Soal Perda KTR, DPRD Minahasa Tenggara kunker ke Dikes Boalemo

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Dikes Boalemo) – Menjadi salah satu daerah yang sudah memiliki Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, sambut baik kedatangan tim Pansus DPRD Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Rabu 23-08-2023.

Melalui Sekretarisnya, Irvan Hemeto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo mengatakan kunjungan DPRD Minahasa dalam rangka terkait penerpan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Boalemo.

Kunjungan Pansus DPRD Minahasa Tenggara ini terkait Perda KTR serta penerapannya di Boalemo,” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irvan Hemeto, Perda Kawasan Tanpa Rokok tersebut merupakan usul inisiatif dari  eksekutif (Pemerintah Daerah) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo.

Yang melatarbelakangi Perda ini karena adanya Peraturan Gubernur soal kawasan tanpa rokok di Provinsi Gorontalo,” Jelas Irvan.

Kepada Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Irvan membeberkan bahwa Perda KTR mengatur tentang kawasan bebas rokok dan terbatas merokok.

Ini sudah kami sosialisasikan di 7 kecamatan di Boalemo. Adapun soal penerapan di dalamnya berisi tentang pembinaan, pengawasan, sanksi administrasi dan sanksi hukum bagi yang melanggar. Dan saat ini masih dalam tahap pengawasan dan pembinaan,” tutupnya.

Baca Juga :  Buntut dari pernyataan Rum Pagau berujung pada Laporan Polisi

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru