Trilogisa.id_(DPRD BOALEMO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dilaksanakan pada hari Jumat, 21 November 2025.
Penyerahan Dokumen dan Regulasi Pembahasan
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Eka Putra. Dalam sambutannya, Ketua DPRD memastikan bahwa tahapan pembahasan sudah dapat dimulai sesuai tata tertib dewan.
“Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Boalemo telah menerima dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2026. Kami akan menindaklanjuti pembahasan ini sesuai regulasi dan tata tertib yang berlaku,” ujar Eka Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendala Anggaran dalam Penyesuaian ASN
Sementara itu, Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, menyampaikan pidato sekaligus memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBD 2026.
Salah satu isu krusial yang disoroti adalah usulan penyesuaian Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Bupati menjelaskan bahwa usulan tersebut tidak dapat diakomodir sepenuhnya karena terbentur oleh dua hal:
Keputusan Menpan RB: Adanya regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang membatasi penyesuaian tersebut karena dianggap tidak masuk dalam kategori mandatoris.
Keterbatasan Anggaran Daerah: Kondisi fiskal daerah yang membatasi ruang gerak anggaran.
Meskipun demikian, Wakil Bupati menjamin bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mencari solusi atas kritik yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat mengenai isu ini.
“Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah Daerah akan terus memikirkan jalan keluar atas kritik dan usulan yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat,” tegas Lahmudin Hambali.
Tindak Lanjut Mekanisme Penyaluran Bantuan
Menanggapi usulan DPRD mengenai penyaluran bantuan kepada masyarakat, yang meminta adanya keterlibatan DPRD bersama dinas teknis, Wakil Bupati memastikan bahwa hal ini akan menjadi perhatian serius pihak eksekutif.
“Usulan ini akan menjadi atensi pihak Eksekutif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya pembahasan mendalam di tingkat komisi dan fraksi sebelum RAPBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.



















