TRILOGIS (BOALEMO) — Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD akhirnya menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Jumat (18/9/2026).
Sidang paripurna tersebut dihadiri Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ir. Husain Etango dan Wakil Ketua II Iwan Woluwo, S.Ag.
Persetujuan bersama ini menjadi tahapan penting dalam penyesuaian kebijakan anggaran daerah di tengah pelaksanaan APBD 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti rangkaian pembahasan perubahan APBD.
Menurutnya, proses tersebut tidak hanya berlangsung dalam rapat paripurna, tetapi melalui pembahasan di Badan Anggaran, rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga pendalaman terhadap substansi program dan penganggaran.
“Proses pembahasan yang telah kita lalui telah memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan dokumen Perubahan Anggaran Tahun 2026,” ujar Rum Pagau.
Ia menegaskan, berbagai masukan, koreksi dan rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Pendapatan Rp706,6 Miliar, Belanja Rp756,8 Miliar
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama, struktur Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp706.642.713.441.
Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp756.890.313.527, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp52.247.600.166,66.
Pemerintah daerah menyebut struktur pendanaan tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja serta sumber pembiayaan daerah.
Namun, salah satu poin penting dalam perubahan APBD kali ini adalah adanya tambahan penerimaan daerah sebesar Rp30.040.330.000.
Tambahan tersebut berasal dari DAU Transfer Pemenuhan Penggajian ASN Daerah sebesar Rp26.891.614.000 dan Pendapatan atas Kurang Bayar DBH Pusat Tahun 2026 sebesar Rp3.148.716.000.
Tambahan penerimaan tersebut memberikan ruang fiskal bagi Pemkab Boalemo untuk melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kebutuhan belanja daerah.
Salah satunya berkaitan dengan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan.
Ruang Fiskal Bertambah, Belanja Harus Tetap Terukur
Rum Pagau menilai tambahan penerimaan tersebut tidak terlepas dari upaya bersama pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan fiskal Kabupaten Boalemo di tingkat pusat.
“Pemerintah Daerah menyadari bahwa pertambahan penerimaan yang diperoleh tersebut merupakan hasil daripada kerja dan perjuangan bersama dalam memperjuangkan kepentingan fiskal Kabupaten Boalemo di tingkat pusat,” katanya.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah kini memiliki ruang untuk menyesuaikan sejumlah program dan belanja. Tantangannya adalah memastikan tambahan ruang fiskal tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi tahapan administrasi dan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan sepenuhnya.











