Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Mewakili Bupati Boalemo, Sekretaris Daerah Sherman Moridu membuka Sosialisasi Permendagri No.18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Rabu 10-02-2021.
Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tingkat Kabupaten Boalemo tahun 2020 itu, Sherman menyampaikan bahwa sesuai Regulasi, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan hal wajib
“Pelaksanaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sebagaimana yang di amanatkan dalam pasal 69 undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan telah di ubah dengan Undang -undang No.9 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pertanggung Jawaban Kepala Daerah dalam mengelola Pemerintahan Daerah”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada seluruh Peserta, Sherman menjelaskan, LPPD dan LKPJ sebagai dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan Pembinaan lebih Lanjut.
“LPPD dan LKPJ sebagai dasar evaluasi Pemerintah. Sehingga itu, setiap organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami dan bertanggung jawab dalam menyusun LPPD dan LKPJ semakin terampil, berkualitas, terintegritas dengan informasi kinerja yang akurat,sehingga dapat menghasilkan dokumen secara baik dan benar yang di sertakan data-data dukung sebagai bukti dari laporan tersebut yang merupakan data yang akurat”.
Tak lupa, Pada kegiatan yang turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda Roswita Manto, kandidat Doktor itu berharap keseriusan peserta dalam mengikuti Sosialisasi dan Bimtek yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda kabupaten Boalemo itu.
“Saya berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah dari kegiatan ini masing-masing OPD secepatnya membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) termasuk Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan segera di masukan ke BAPPEDA Kabupaten Boalemo,” harap Sherman.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Nurdin Djaini dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) agar dapat terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat di jadikan ukuran kinerja Pemerintahan.