Trilogis.id (Boelemo) – Jika anda pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan semacamnya?, kini mengurusi ijin usaha anda sangatlah mudah.
Pasalnya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PSTP) Kabupaten Boalemo launching Si Perindu Keliling, Senin 18-04-2022.
Si Perindu atau yang lebih dikenal dengan sistem informasi pelayanan perizinan dan investasi terpadu satu pintu, merupakan Inovasi program komputerisasi sistem pelayanan perizinan secara keliling yang terintegrasi melalui sistem aplikasi OSS sehingga memudahkan Pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya inovasi ini l, masyarakat khususnya pelaku usaha tidak perlu lagi datang di kantor DPM-PSTP, untuk mengurus izin usahanya karena di kecamatan sudah terbentuk satu orang Back office yang akan melayani,” Tutur Anas Jusuf.
Tak sekedar wacana sebagai inovasi, DPM-PSTP melakukan sosialisasi disetiap kecamatan dan melatih satu orang di setiap kecamatan sebagai operator yang akan melayani di setiap kecamatan dalam melakukan perizinan.
Sementara itu, Selain sebagai upaya mendukung program Pemerintah one Agency One Innovation, Kepala DPM-PSTP Haris Pilomonu ketika diwawancarai seusai Kegiatan menerangkan bahwa Si Perindu bisa mendekatkan akses masyarakat diluar ibukota dalam pengurusan izin.
“Ini bagain dari Support kami (DPM-PSTP) terhadap Program Pemerintah One Agency One Innovation. selain iti juga, kita lebih mendekatkan pelayanan untuk masyarakat. banyak masyarakat dari pusat ibukota bisa irit biaya karena pengurusan izin usahanya lebih dekat. uang transportasi bisa digunakan untuk hal lain.mungkin ini satu upaya untuk menuju good Governance,” pungkasnya.