Soal ‘Wanita Bercadar’, Berikut Klarifikasi Nelson Pomalingo

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 19:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Kabupaten Gorontalo) – Diterpa kabar tak sedap lebih dari sepekan terkait isu santer dirinya, Akhirnya Nelson Pomalingo buka mulut dan beri sejumlah klarifikasi.

Setelah sebelumnya sempat diberitakan media tentang ‘wanita bercadar’, tak hanya diam tanpa alasan, berikut alasan yang dibeberkan Bupati Kabupaten Gorontalo itu.

Saya diam karena dua hal. Yang pertama, padatnya kerja, dan kedua saya mendalaminya. Mendalaminya dalam hal motifnya apa disini?” ujar Nelson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sah secara aturan menjadi Pimpinan Daerah, sikap diam yang ditunjukkannya dipengaruh beberapa hal, terutama akibat tuntutan pekerjaan setiap hari yang begitu padat. Sebagai seorang Bupati ia harus konsen menjalankan roda pemerintahan.

Kendati demikian, Bupati 2 Periode ini mengungkapkan jika selama ini terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap persoalan yang menyebut-nyebut dirinya itu.

Baca Juga :  Setelah di Provinsi, Timsel KPU Mulai sosialisasi di 4 Kabupaten

Bahkan, saat ini sang Profesor telah menarik beberapa kesimpulan dari pendalaman motif tersebut.

Pertama, adalah motif pribadi yang pendekatannya akan ditempuh melalui kekeluargaan. Sebagai masyarakat dengan tingkat sosial yang cukup tinggi, maka azas kekeluargaan itu yang coba saya lakukan,” tuturnya.

Tak hanya itu, dari pendalamannya, ia menyebut ada motif politik dalam persoalan ini. Apalagi masalahnya masuk dalam institusi lembaga politik yang  terlihat dari begitu cepat isunya merebak dan berproses dikalangan masyarakat.

Itu juga saya terus lakukan lewat pendekatan dan komunikasi  politik, baik secara eksternal maupun di internal partai,” kata Ketua DPW PPP ini.

Padahal, menurutnya persoalan tersebut telah selesai di lembaga hukum pada tahun 2018 silam.

Ini juga sudah kita kaji dan lakukan. Dan ini sudah clear sebelumnya dilembaga hukum. Cerita ini sudah cukup lama. Dan sudah selesai ditahun 2018 silam,” tandas dia.

Senada denganya, Ramdhan Kasim, selaku Kuasa Hukum Nelson Pomalingo yang menangani persoalan ini, proses tersebut sebetulnya telah diselesaikan secara kekeluargaan pada tabun 2018.

Ya, tidak sampai proses penyidikan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan, alias dicabut (laporan,red), dan itu dibulan April 2018,” tutur Ramdhan.

Sehingga, Nelson Pomalingo meminta masyarakat agar tidak berspekulasi dan berlarut dalam cerita yang tidak diketahui dengan jelas alurnya. Ia berharap masyarakat mendukung program Pemerintah untuk membangun daerah tercinta, Kabupaten Gorontalo.

Kerja kita masih panjang, lagi menyisakan dua tahun kurang lebih. Kita fokus menyelesaikan pembangunan ini secara bersama khususnya dukungan masyarakat yang kami inginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terbaru