Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Diduga, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo masih beraktivitas hingga memakan korban hingga nyawanya melayang.

Dugaan tersebut diperkuat adanya video yang beredar di media sosial (Facebook) yang memperlihatkan adanya mayat yang di evakuasi menggunakan alat berat yang terkonfirmasi berada dilokasi PETI Kabupaten Boalemo.

Tepat pada tanggal 20 Maret 2025, sebuah video yang berdurasi 57 detik itu berhasil dikantong media ini dengan informasi sebagai berikut.

Wahyu Djailani, kini menjadi korban ulah aktivitas yang hingga saat ini menjadi polemik dikalangan masyarakat hingga membuat sejumlah aktivis mahasiswa melakukan demonstrasi sebagai aksi protes terhadap dugaan pembiaran PETI oleh APH.

Wahyu Djaini, Korban (ist,WA)

Wahyu yang diketahui juga merupakan siswa kelas XII SMA Dulupi (Berdasarkan informasi yang dihimpun), merupakan penambang (Kabilasa) tradisional yang melakukan aktivitas pertambangan diseputaran lokasi PETI Dusun sambati, Desa Dulupi kecamatan Dulupi, Boalemo-Gorontalo.

Baca Juga :  Sekretaris DPRD Boalemo Minta Pegawai Kuasai Tupoksi dan Jaga Komunikasi

Sumber lain menyebutkan, bahwa Korban (WD) sempat dilarikan ke Layanan Kesehatan setempat, namun, nyawa pemuda yang belum menikah itu tidak tertolong. Hingga saat berita ini diterbitkan, Media in masih akan melal konfirma kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk informasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA