Wajib Baca. Jika tak ingin Izin Usaha Anda “Dicabut”

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Kota Gorontalo) – Dalam memutus Penyebaran Virus Corona dan Penerapan serta Penegakan Protokol Kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Gorontalo kembali menggelar Operasi Yustisi, Jumat(4/12) malam.

Satgas yang terdiri TNI, POLRI, Polisi Militer, SATPOL PP, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Disperindag, dan BPBD tersebut, menyisir beberapa tempat usaha yang ada di kota gorontalo.

Operasi yang di laksanakan pada pukul 20.30 ini, Tim beberapa kali mendapati tempat usaha yang tidak mengindahkan dan menjalankan protokol kesehatan. Alhasil, Pelaku usaha diberi Sanski tertulis.

“Sesuai tahapan dalam Regulasi Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 yang mana mengamanatkan bahwa semua tempat usaha wajib melaksanakan Protokol Kesehatan. Baik itu Indomaret, Alfamart, Warkop, Rumah Makan dan semua tempat usaha lainnya”. Ungkap Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum SATPOL-PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya Jumat(4/12).

Bahkan menurutnya, Jika pelaku usaha tetap abai dalam penerapan Protokol Kesehatan, Pihaknya (Satgas_red,) tak segan- segan melakukan penyegelan dan pencabutan izin usaha. (Kasmat)

Berita Terkait

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Refleksi Hari Kartini, Kepala Puskesmas Berlian Ajak Perempuan Boalemo Jadi Pionir Kesehatan Keluarga
Pimpin Muscam V Tilamuta, Lahmuddin Hambali Tegaskan Kader Golkar Harus Jadi Motor Kepentingan Publik

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Jumat, 24 April 2026 - 18:34 WITA

Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Jumat, 24 April 2026 - 13:49 WITA

Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terbaru