Keterpaduan Pembangunan, Pengembangan dan kawasan Pemukiman Kabupaten Boalemo oleh Dinas PUPR

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Pj. Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu Membuka Rapat Evaluasi Pokja PKP dan Forum PKP Kab Boalemo bertempat di Fox Hotel Gorontalo, Jum’at 13-12-2024.

Dalam pemberian arahan, Dr. Sherman Moridu, S. Pd, MM menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP)  adalah untuk mewujudkan keterpaduan Pembangunan, Pengembangan dan kawasan Pemukiman di Kabupaten Boalemo.

Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) merupakan unsur pelaksana dari tim pengarah pembangunan  Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan di bentuk untuk membantu tugas – tugas tim pengarah yang terdiri dari perwakilan OPD di tingkat Pemerintah Daerah yang memiliki program kegiatan di sektor Pembangunan Kawasan Pemukiman (PKP) .

Tentunya, melalui rapat ini, kita ingin membangun  sinergitas dan kolaborasi dengan OPD, instansi Vertikal dan swasta, dengan harapan target penyediaan perumahan dan Pemukiman di Kabupaten Boalemo nantinya akan tercapai,” ungkap Dr. Sherman Moridu.

Sementara menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boalemo, Supandra Nur ST menyampaikan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Tempat tinggal mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif sehingga terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar bagi setiap manusia, yang akan terus ada dan berkembang sesuai dengan tahapan atau siklus kehidupan manusia,” beber Supandra.

Supandra berharap, Penyediaan dan kemudahan perolehan rumah tersebut merupakan satu kesatuan fungsional dalam wujud tata ruang, kehidupan ekonomi, dan sosial budaya yang mampu menjamin kelestarian lingkungan hidup sejalan dengan semangat demokrasi, otonomi daerah, dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA