Polemik RKUD Boalemo. Nanang Syawal Desak Ketua DPRD Panggil Bupati dengan Hak Interpelasi

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(BOALEMO) Pernyataan Bupati Rum Pagau terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulut-Go terus menjadi bola panas.

Kali ini, Nanang Syawal, seorang aktivis terkemuka di Kabupaten Boalemo, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menggunakan Hak Interpelasi demi menyingkap kejelasan di balik kebijakan krusial ini.

Nanang Syawal secara tegas meminta DPRD Boalemo untuk mengimplementasikan instrumen pengawasannya. Menurutnya, sudah saatnya legislatif melalui ketua DPRD meminta keterangan langsung dari kepala daerah terkait keputusan yang dinilai strategis dan berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat Boalemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD memiliki tiga hak utama sebagai fungsi pengawasan, termasuk Hak Interpelasi,” ujar Nanang.

Ia menjelaskan bahwa hak ini memungkinkan DPRD untuk ‘meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara’.

Baca Juga :  Berikut pesan Dr. Sherman Moridu untuk 7 Pejabat Administrator

Nanang juga mengingatkan adanya Hak Menyatakan Pendapat dan Hak Angket sebagai instrumen pengawasan lainnya.

Lebih lanjut, Nanang Syawal menekankan bahwa penggunaan Hak Interpelasi ini esensial untuk meminimalisir dugaan “deal-dealan politik dan gratifikasi” yang mungkin menyertai wacana pemindahan RKUD.

Ini memungkinkan DPRD menjalankan fungsi kontrolnya secara lebih efektif, tidak hanya melalui pembahasan anggaran atau pembuatan peraturan daerah. Keberadaan hak interpelasi berfungsi sebagai ‘rem’ bagi eksekutif daerah,” tegas Nanang, menyoroti peran krusial DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pernyataan Bupati yang memberikan batas waktu terkait keputusan RKUD adalah hal serius yang menuntut pertanggungjawaban.

Saatnya DPRD menepis opini bahwa DPRD lemah. Sesekali harus normatif untuk mengundang Bupati sebagai Pemerintah Daerah,” pungkas Nanang, menyerukan agar DPRD segera mengambil langkah konkret.

Hingga saat ini, kejelasan mengenai masa depan RKUD Kabupaten Boalemo masih mengambang, menciptakan ketidakpastian di berbagai pihak. Desakan dari aktivis seperti Nanang Syawal ini diharapkan dapat memicu DPRD untuk bertindak proaktif dan segera memanggil Bupati guna memberikan penjelasan yang transparan kepada publik

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA