Trilogis.id_(Boalemo) – Tabir dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, yang telah bergelayut selama nyaris setahun, kini perlahan tersingkap.
Dalam sebuah manuver yang menunjukkan komitmen serius, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo telah melakukan penggeledahan serentak di sejumlah hotel yang tersebar di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Gorontalo.
Langkah spektakuler ini, yang diabadikan dan diunggah melalui akun Facebook resmi Kejaksaan Negeri Boalemo, memperlihatkan para Jaksa Penyidik langsung menyambangi dan memeriksa lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat menginap anggota dan pimpinan DPRD Boalemo pada tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan ini, menurut keterangan resmi, dilandasi oleh Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan yang diteken langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, menandakan keseriusan institusi Adhyaksa dalam mengungkap kasus ini.
Investigasi Kejari tak berhenti pada penelusuran jejak fisik. Dalam operasi tersebut, Tim Jaksa Penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Perjalanan Dinas di lembaga legislatif daerah tersebut.
Prosedur ini mengisyaratkan bahwa penyelidikan telah memasuki fase pengumpulan bukti dan keterangan yang lebih mendalam, menargetkan aktor-aktor yang terlibat.
Nanang Syawal, seorang pemerhati daerah yang sejak awal gencar menyuarakan kasus ini dan bahkan telah melaporkannya secara personal ke Kejari sejak Agustus 2024, menyambut langkah proaktif Kejaksaan dengan apresiasi tinggi.
“Upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Boalemo atas laporan masyarakat terkait dugaan tipikor di DPRD Kabupaten Boalemo ini kami dukung penuh,” tegas Nanang Syawal, memberikan dorongan moral bagi aparat penegak hukum.
Nanang juga tak gentar menyuarakan urgensi pengungkapan kerugian negara yang ditimbulkan.
“Ada kerugian negara yang harus menjadi perhatian, meskipun anggota DPRD bukan berarti kebal hukum,” pungkasnya dengan nada lugas, menekankan bahwa di mata hukum, jabatan tidak akan menjadi tameng bagi siapapun yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran.
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Boalemo ini merupakan klimaks dari penantian panjang publik. Ini adalah sinyal kuat bahwa institusi penegak hukum siap mengungkap kebenaran di balik dugaan kerugian negara yang telah merugikan rakyat Boalemo.
Masyarakat kini menantikan transparansi penuh dan langkah-langkah hukum tegas yang akan diambil selanjutnya untuk memastikan keadilan ditegakkan.



















