Delapan Bulan Misteri Penyelidikan Korupsi PUPR Gorut, Laskar Macan Asia Pertanyakan Janji Kejari

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Gorut) – Penanganan dugaan kasus korupsi 10 proyek Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara yang sempat diumumkan secara masif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara di awal tahun 2025 kini menjadi tanda tanya besar.

Setelah delapan bulan berlalu sejak penahanan Sekretaris Dinas dan penerbitan puluhan surat perintah penyelidikan, perkembangan kasus tersebut seolah “hilang ditelan bumi“.

Kondisi ini memicu kritik dari Ketua Laskar Macan Asia Provinsi Gorontalo, Kamarudin Kasim. Ia mempertanyakan transparansi dan kejelasan proses hukum yang ditangani oleh Kejari Gorontalo Utara. Menurut Kamarudin, publik sudah menunggu terlalu lama sejak berita tersebut ramai pada Januari 2025.

“Sejak diberitakan Januari lalu, kini kejelasannya seperti hilang dari pandangan,” kata Kamarudin dengan nada prihatin.

Kamarudin juga menyoroti durasi penyelidikan yang dianggap tidak lazim. Dalam kaidah hukum, sebuah proses penyelidikan idealnya memiliki status terbaru dalam kurun waktu 90 hari atau tiga bulan.

“Setahu kami, setidaknya hanya ada 90 hari atau 3 bulan persoalan ini harus sudah ada status terbaru. Ini sudah masuk bulan 8 tapi malah hilang ditelan bumi,” ungkapnya, menegaskan kegelisahan publik.

Pernyataan Kamarudin ini bertolak belakang dengan semangat yang sempat digaungkan Kejari Gorontalo Utara. Pada Januari 2025, Kepala Kejari Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, B. Prasetyo U, S.H., M.H., dengan bangga mengumumkan penerbitan puluhan surat perintah penyelidikan. Ia bahkan menyebut langkah ini sebagai wujud keseriusan dalam menegakkan hukum dan “pembersihan” praktik korupsi.

“Tunggu saja, nanti ke depan akan kami sampaikan ke media perkara-perkara tipikor apa saja beserta progres penanganan perkaranya,” ujar Prasetyo kala itu.

Namun, janji tersebut hingga berita ini diterbitkan belum terwujud, membuat masyarakat menuntut kejelasan dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Perdis Fiktif, Keseriusan Kejari Boalemo: Mantan Sekwan DPRD Boalemo diperiksa

Hingga kini, media Trilogis.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk mendapatkan keterangan terbaru mengenai status puluhan proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Berita Terkait

Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar
Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan
Barcode Ada, Tapi BBM Sulit Didapat: Pemkab Boalemo Soroti Akses Subsidi
Kawal Revitalisasi Pendidikan, Bupati Rum Pagau Cek 20 Sekolah di Paguyaman
Dari Bongo 4, Langkah Baru Menyiapkan Generasi Boalemo
Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah
Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini

Jumat, 18 September 2026 - 21:53 WITA

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 16:29 WITA

Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WITA

Barcode Ada, Tapi BBM Sulit Didapat: Pemkab Boalemo Soroti Akses Subsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 15:18 WITA

Dari Bongo 4, Langkah Baru Menyiapkan Generasi Boalemo

Berita Terbaru