Delapan Bulan Misteri Penyelidikan Korupsi PUPR Gorut, Laskar Macan Asia Pertanyakan Janji Kejari

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Gorut) – Penanganan dugaan kasus korupsi 10 proyek Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara yang sempat diumumkan secara masif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara di awal tahun 2025 kini menjadi tanda tanya besar.

Setelah delapan bulan berlalu sejak penahanan Sekretaris Dinas dan penerbitan puluhan surat perintah penyelidikan, perkembangan kasus tersebut seolah “hilang ditelan bumi“.

Kondisi ini memicu kritik dari Ketua Laskar Macan Asia Provinsi Gorontalo, Kamarudin Kasim. Ia mempertanyakan transparansi dan kejelasan proses hukum yang ditangani oleh Kejari Gorontalo Utara. Menurut Kamarudin, publik sudah menunggu terlalu lama sejak berita tersebut ramai pada Januari 2025.

Sejak diberitakan Januari lalu, kini kejelasannya seperti hilang dari pandangan,” kata Kamarudin dengan nada prihatin.

Kamarudin juga menyoroti durasi penyelidikan yang dianggap tidak lazim. Dalam kaidah hukum, sebuah proses penyelidikan idealnya memiliki status terbaru dalam kurun waktu 90 hari atau tiga bulan.

Setahu kami, setidaknya hanya ada 90 hari atau 3 bulan persoalan ini harus sudah ada status terbaru. Ini sudah masuk bulan 8 tapi malah hilang ditelan bumi,” ungkapnya, menegaskan kegelisahan publik.

Pernyataan Kamarudin ini bertolak belakang dengan semangat yang sempat digaungkan Kejari Gorontalo Utara. Pada Januari 2025, Kepala Kejari Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, B. Prasetyo U, S.H., M.H., dengan bangga mengumumkan penerbitan puluhan surat perintah penyelidikan. Ia bahkan menyebut langkah ini sebagai wujud keseriusan dalam menegakkan hukum dan “pembersihan” praktik korupsi.

Tunggu saja, nanti ke depan akan kami sampaikan ke media perkara-perkara tipikor apa saja beserta progres penanganan perkaranya,” ujar Prasetyo kala itu.

Namun, janji tersebut hingga berita ini diterbitkan belum terwujud, membuat masyarakat menuntut kejelasan dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Dzikir, Doa & Santunan untuk Anak Yatim di akhir tahun oleh Generasi Boalemo

Hingga kini, media Trilogis.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk mendapatkan keterangan terbaru mengenai status puluhan proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru