DPRD Boalemo Soroti Proyek Videotron: Izin Tak Jelas, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo melayangkan peringatan keras kepada pihak ketiga yang diduga melakukan pembangunan fasilitas umum tanpa mengindahkan prosedur perizinan dan tanpa adanya transparansi terkait rancangan hingga potensi pembagian keuntungan kepada daerah. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo, Muchsin Abdul Manaf SH.

Menurut Muchsin, pihaknya menemukan adanya indikasi pembangunan fasilitas umum, yang diduga berupa videotron atau media promosi serupa, yang dilakukan tanpa adanya presentasi detail mengenai rancangan kepada DPRD.

Padahal, kata Muchsin, informasi terkait struktur bangunan, termasuk jaminan keamanan bagi pengendara dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis, sangat penting untuk diketahui dan dievaluasi.

Kami mempertanyakan dasar pembangunan ini. Seharusnya, pihak ketiga melakukan presentasi rancangan kepada DPRD agar kami bisa memahami detailnya, termasuk bagaimana potensi pembagian keuntungan bagi daerah nantinya,” tegas Muchsin.

Lebih lanjut, Muchsin Abdul Manaf menyoroti aspek legalitas pembangunan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan infrastruktur media promosi itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boalemo.

Pada prinsipnya, pembangunan infrastruktur media promosi itu belum mengantongi PBG dari Dinas PUPR,” ungkapnya, mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah terkait perizinan bangunan.

Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan transparansi dalam setiap pembangunan fasilitas umum di wilayah Boalemo.

Baca Juga :  Apa iya sudah Merdeka?

Pihaknya akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk mengklarifikasi status perizinan dan meminta penjelasan detail terkait proyek pembangunan yang dinilai tidak prosedural ini. DPRD berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga ketertiban pembangunan dan potensi pendapatan daerah.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru