Trilogis.id_ (BOALEMO) – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kembali menuai kritik pedas, kali ini datang dari aktivis lokal, Nanang Syawal. Ia secara terbuka mempertanyakan objektivitas dan independensi lembaga penegak hukum tersebut, terutama setelah adanya dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Nanang Syawal menegaskan bahwa ia berencana menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Langkah ini diambil karena ia khawatir pengawasan terhadap kasus-kasus di daerah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, tidak berjalan objektif.
Ancaman Konflik Kepentingan pada Dana Hibah
Kekhawatiran utama Nanang Syawal berpusat pada pemberian dana hibah dari Pemda Boalemo kepada Kejari. Dana ini, yang prosesnya juga melibatkan persetujuan dari DPRD, dinilai berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang serius.
Menurutnya, situasi ini dapat mengikis objektivitas Kejari dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penuntutan, terutama jika menyangkut kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Pemda atau DPRD.
“Kami takut objektivitas Kejari hilang. Bagaimana mungkin mereka bisa menuntut kasus yang melibatkan pihak yang baru saja memberikan hibah? Ini seperti menjinakkan pengawas,” ujar Nanang.
Lebih lanjut, ia menyoroti isu dugaan Perjalan Dinas (Perdis) fiktif yang selalu mencuat dalam pemeriksaan dana hibah. Nanang Syawal khawatir bahwa isu tersebut tidak akan diusut tuntas karena adanya kedekatan hubungan finansial antara Kejari, Pemda, dan DPRD.
“Objektivitas penegakan hukum harus diutamakan. Jika dana hibah ini menimbulkan keraguan publik terhadap independensi Kejari, maka hal tersebut harus segera disikapi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung),” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Boalemo maupun Pemerintah Daerah terkait rencana penyuratan ke Kejagung dan kritik mengenai objektivitas pengawasan dana hibah tersebut.



















