Trilogis.id – Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., menghadiri musyawarah penting bersama Pemerintah Desa Potanga dan masyarakat setempat. Pertemuan ini membahas agenda mendesak terkait rencana relokasi lahan Pemakaman Umum (TPU), Selasa (20/1/2026).
Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Potanga tersebut menjadi wadah aspirasi warga yang mulai kesulitan mendapatkan lahan untuk tempat peristirahatan terakhir.
Arahan Lokasi: Prioritaskan Lahan HGU di Pedalaman Dalam arahannya, Wakil Bupati Lahmudin Hambali meminta Kepala Desa Potanga untuk segera melakukan identifikasi lahan yang memungkinkan untuk dijadikan pemakaman. Ia memberikan saran agar pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah tidak produktif bisa menjadi opsi utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fokus pembahasan kita adalah bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian lahan makam. Kita punya potensi, di sekitar sini banyak lahan yang sudah tidak digunakan lagi,” ujar Lahmudin.
Namun, Wabup memberikan catatan khusus terkait estetika dan tata ruang desa. Ia meminta agar lokasi pemakaman tidak berada di area yang mencolok atau di pinggir jalan utama.
“Jika memerlukan tanah HGU, carilah yang masuk ke wilayah pedalaman. Jangan yang di pinggir jalan. Saya berharap pemerintah kecamatan dan desa yang merancang titik koordinatnya,” tambahnya.
Instruksi Penganggaran kepada Pemdes dan BPD Mengingat pentingnya fasilitas umum ini, Lahmudin juga mengingatkan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk serius dalam urusan pendanaan. Ia mendorong agar desa mulai menyiapkan anggaran khusus untuk pembebasan lahan tersebut.
“Tempat pemakaman ini adalah kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap Pemerintah Desa dan BPD dapat bersinergi menyiapkan anggaran pembebasan lahannya,” pungkas Wabup.
Dukungan Masyarakat Musyawarah ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, desa, dan tokoh masyarakat untuk segera menindaklanjuti pencarian lokasi yang tepat agar kebutuhan lahan pemakaman di Desa Potanga dapat segera teratasi tanpa mengganggu tata ruang wilayah.



















