Trilogis (Boalemo) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Boalemo, Rum Pagau, menjadi sorotan tajam dan memicu tensi tinggi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo.
Dinamika politik yang berkembang dalam pembahasan menunjukkan bahwa dokumen pertanggungjawaban tersebut benar-benar berada di ujung tanduk dan nyaris tidak memperoleh persetujuan dari lembaga legislatif.
Situasi krusial ini memuncak ketika 5 fraksi di DPRD memutuskan untuk melakukan aksi walk out (keluar dari ruang sidang). Aksi boikot massal ini dipicu oleh sikap tegas kelima fraksi yang mengajukan syarat mutlak: mereka hanya akan kembali dan menghadiri sidang paripurna LKPJ tersebut asal bukan Ketua DPRD Boalemo yang memimpin jalannya rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi walk out mayoritas fraksi ini mempertegas kedalaman riak politik di parlemen, yang sebelumnya memang sudah dihujani berbagai catatan kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran berjalan. Berbagai aspek mendasar mulai dari pengelolaan anggaran, pelaksanaan program prioritas, pelayanan publik, hingga efektivitas pembangunan daerah dinilai dewan masih menyisakan raport merah.
Dalam pandangan akhir, sejumlah anggota DPRD menilai pelaksanaan sejumlah program strategis Pemkab Boalemo belum memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Kritik yang mengemuka tidak hanya berkaitan dengan capaian fisik program, tetapi juga menyentuh persoalan akuntabilitas, efektivitas penggunaan anggaran, serta konsistensi pemerintah daerah dalam merealisasikan janji-janji pembangunan.
Meskipun sempat dihantam aksi boikot dari 5 fraksi dan diwarnai perdebatan yang sangat alot, setelah melalui mekanisme tata tertib dan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai LKPJ, DPRD akhirnya menerima dokumen tersebut.
Namun, penerimaan ini diberikan dengan rentetan rekomendasi ketat yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Penerimaan tersebut sejatinya bukan tanpa syarat yang melunak. Rekomendasi formal DPRD memuat evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan yang diharapkan menjadi dasar perbaikan total pada kebijakan tahun anggaran berikutnya.
Sesuai regulasi, rekomendasi DPRD atas LKPJ ini bersifat mengikat sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Sejumlah pengamat pemerintahan menilai, kombinasi antara banyaknya kritik substansial terhadap LKPJ dan aksi walk out5 fraksi ini mencerminkan adanya sumbatan komunikasi politik yang serius di Kabupaten Boalemo—baik di internal legislatif maupun dalam hubungan kemitraan dengan pihak eksekutif. Fungsi pengawasan DPRD kali ini benar-benar menguji stabilitas politik pemerintahan Bupati Rum Pagau.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Boalemo belum menyampaikan tanggapan resmi secara khusus terhadap eskalasi politik di ruang paripurna maupun catatan kritis yang disampaikan DPRD. Namun, secara normatif pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti rekomendasi yang telah ditetapkan oleh DPRD sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.



















