Nekat gelar Aksi dimasa Pandemi, FRI dibubarkan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_( Gorontalo) – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan papua pada tanggal 1 Desember tahun 1961, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Gelar aks Damai, Senin, 1-12-2020.

Tepat didepan Universitas Negeri Gorontalo, masa aksi yang di tengarai Yulyasa Santika Soleman dan kawan-kawan meminta kepada Pemerintahan Indonesia agar segera menarik operasi militer baik secara organik dan non organik di tanah papua.

Tak hanya itu, Yulyasa juga dalam bahasa orasinya juga meminta agar permasalahan HAM harus di usut tuntas di tanah papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah banyak korban yang berjatuhan di tahun 2020 berdasarkan Amnesti Internasional ada 150 orang. belum lagi distrik-distrik lain karna memang untuk ruang pembungkaman demokrasi di tanah papua sudah semakin masif.” Ungkap Yulyasa ketika diwawancarai.

Bahkan, dia menceritakan, menurut Edi atau panel TNI yang sudah menyatakan sikap memang Pemerintahan sengaja bahwa jurnalis nasional dan internasional masuk di tanah papua harus di batasi dan ini di akui oleh Egi Sugianto seorang panel TNI ketika di tanyakan oleh Aliansi Jurnalistik Independen (AJI).

Baca Juga :  Lobi Pusat demi Rakyat, Bupati dan Wabup Boalemo "Jemput Bola" Anggaran Infrastruktur dan Pertanahan

Selain Front Rakyat Indonesia, dalam aksi tersebut juga turut diikuti Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mendukung penuh kemerdekaan papua sambil menyoraki papua bukan merah putih papua bintang kejora.

Sementara itu, tak mengantongi ijin dari Pihak Kepolisian, Kapolres kota gorontalo, AKBP. Desmont Harjendro Agitson Putra terpaksa membubarkan masa aksi karena berpotensi menimbulkan paparan virus Corona.

“Perihal aksi yang baru saja di gelar oleh adik mahasiswa papua dalam hal menyapaikan aspirasi mereka. Kami dari pihak kepolisian sudah menghimbau dan tidak memberikan izin dan rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Namum mereka tetap melakukan aksi sementara berdasarkan aturan yang ada terpaksa kami bubarkan karna memang di masa pandemi seperti ini, Kami berupaya mncegah kerumunan dan hal-hal lainnya yang bisa menimbulkan bertambahnya virus corona.”

Walaupun demikian, tidak terjadi gesekan antara Pihak Kepolisian dan Masa Aksi saat diminta untuk membubarkan diri. (Kasmat)

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA