Cair 2,5 M. Dokumen Tagihan PJU cacat Administrasi ??

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Mega Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Boalemo, kembali menjadi pembicaraan dan menyita perhatian dari sejumlah pihak.

Pasalnya, Proyek di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo yang menelan anggaran kurang lebih 18 M itu, tak kunjung selesai dan meninggalkan masalah serius.

Baru-baru ini, terinformasi dokumen pencairan anggaran PJU untuk wilayah barat (Dulupi, Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu) tertanggal 29 Desember 2020, cacat administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibuktikan dengan verifikator yang sudah berganti tiba tiba, dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Verifikator yang di tandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Resmi dilantik, KONI Boalemo siap bersinergi dengan Pemda Majukan Prestasi Olahraga Baolemo

Padahal, dokumen tersebut digunakan untuk mencairkan anggran kurang lebih 2,5 M untuk pembayaran 89 % dari Progres pekerjaan 94%.

Kliping bukti registrasi tagihan PJU bagian barat Kabupaten Boalemo.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, Fandi Abidi membenarkan adanya pergantian tim Verifikasi dokumen tagihan pada tanggal 30 Desember 2020.

“Iya Pak. Tim Verifikasi kami ganti, karena ketika dihubungi tidak merespon, sedangkan tagihan sudah mendesak”. Kata Fandi Jumat (8/1)

Lebih lanjut Fandi menuturkan, upaya pergantian tersebut merupakan saran dari Kepala dinas dan hasil koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal ini Mengki Pomanto.

“Pihak BKAD mengembalikan dokumen tagihan karena tidak ada paraf dari verifikator. Karena sudah mendesak, tim verifikasi diganti dengan petunjuk dari Kepala Dinas dan berkoordinasi dengan Pak Mengki”.

Namun, ketika dimintakan SK dari Tim verifikasi pengganti, Fandi tak menyodorkan karena belum di tandatangani Kepala Dinas.

”SK-nya sudah selesai, tapi belum di tandatangani Kepala Dinas Pak”.

Sampai berita ini terbit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pejabat Pembuat Komitmen tidak berada di kantor dan ketika dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon.

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA