Fasilitasi Keluarga yang belum miliki Buku Nikah, Pemda Boalemo dapat Penghargaan

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 12:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Pemeritah Kabupaten Boalemo Terima Piagam Penghargaan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia atas Dukungan Program Isbat Nikah Terpadu untuk tahun Anggaran 2021.

Penghargaan yang diserahkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Gorontalo DR. Drs. H. Izzuddin, Hm., SH, MH., tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Boalemo Ir.Anas jusuf M.Si, bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, selasa 9/3/2021.

Pada Kesempatan itu Anas Jusuf menyampaikan Terima kasih kepada Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Ketua Pengadilan Agama Tinggi Provinsi Gorontalo DR.Drs.Izzudin,Hm,SH,MH yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo atas dukungan Program Isbat Nikah di Kabupaten Boalemo.

“Tentunya penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Boalemo yang telah sukses mendukung Program Isbat nikah. Karena program ini, untuk meleggalkan pernikahan-pernikahan yang di laksanakan pasangan suami – istri, secara agama sudah sah, tetapi dari sisi ketentuan hukum negara masih kurang, untuk itu kami ucapkan terima kasih,” ucap Anas.

Sehingganya kami Pemerintah daerah bersama TAPD menyikapi program isbat nikah ini, atas persetujuan DPRD untuk dianggarakan.

“Alhamdulilah dengan adanya program ini banyak masyarakat yang terbantu untuk mendapatkan Buku Nikah, akta kelahiran anaknya dan memudahkan pencatatan kependudukan,” kata Anas.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DR.Drs.Izzudin Hm., SH., MH., sangat mengapresiasi Pemerintah Boalemo yang telah mendukung Program Isbat Nikah di Kabupaten Boalemo.

“Saya sangat mengapresiasi Program ini. dimana Program ini salah satu terobosan bagi pemerintah daerah untuk membantu masyarakat pasangan suami – istri yang belum mendapatkan legalitas, yang nantinya akan berpengaruh pada anak-anaknya untuk memperoleh akta kelahiran maupun hak-hak lainnya.

Dirinya berharap, “semoga dengan Program sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dan pengadilan Agama Tinggi Provinsi Gorontalo ini akan terjalin dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru