“Ribut”, Dikpora Gelar Konferensi Pers perihal Beasiswa

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melaui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Boalemo Hasan Makuta gelar Konferensi Pers terkait kisruh Beasiswa Studi, senin (26/04/2021).

Hasan Makuta menuturkan bahwa, beasiswa yang diterimakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

“Beasiswa ini sudah sesuai aturan. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo,” beber Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan beasiswa dihapuskan sesuai dengan Perbup Nomor 4 Tahun 2021 atas Perubahan Perbup Nomor 102 Tahun 2019.

“Dalam Pasal 5 huruf (b) sudah mengalami perubahan. Dimana Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dihilangkan sebagai syarat untuk mengajukan beasiswa. Sebab, ada beberapa mahasiswa yang berprestasi, namun karena orang tuanya profesinya ASN sehingga desa tidak bisa mengeluarkan SKTM,” pungkas Kadis yang baru menyelesaikan studi S2nya itu.

Baca Juga :  Anas Jusuf : Pupuk Organik solusi baik untuk Petani demi Kesuburan tanah

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru