Wujudkan Tata Pemerintahan berbasis Elektronik, Pemda Boalemo ajukan Perda ke DPRD

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023 - 01:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menghadiri sidang paripurna DPRD pengajuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang berlangsung diruang sidang DPRD, Jum’at 01-04-2023.

Sidang tersebut dipimpin ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos yang dihadiri Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM, Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD dan pimpinan OPD.

Baca Juga :  Lagi, Pemerintah Kabupaten Boalemo Kucurkan Bantuan Kepada Kelompok Masyarakat

Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) merupakan pengajuan tata kelola Pemerintahan yang bersih,berkualitas, Efektif, transparansi dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),bukan sekedar aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian Pemerintahan. Sistem ini meliputi beberapa domain kegiatan Pemerintahan dan Informasi serta layanan,” Kata Penjabat Bupati.

Revolusi teknologi Informasi dan Komunikasi  memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi Pembangunan aparatur Negara melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga :  2968 orang KPPS Se-kabupaten Boalemo Resmi dilantik

Diakhir kegitan, penjabatBupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menyerahkan dokumen rencana Peraturan Daerah (Ranperda ) kepada Ketua DPRD Karyawan Eka Putra S.Sos untuk dibahas di tingkat Fraksi.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:04 WITA

Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi

Berita Terbaru

Headline

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agu 2026 - 20:24 WITA