Trilogis.id (Boalemo) – Ketidakjelasan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Boalemo untuk Tenaga Kesehatan yang hingga saat ini belum jelas, menuai sejumlah pihak angkat bicara.
Tak tertinggal Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Boalemo, yang meminta kejelasan Pemerintah Daerah terkait Pegawai non ASN itu.
“Hingga saat ini, kami belum mendapatkan kejelasan terkait kejelasan kapan SK P3K untuk Nakes khusunya untuk Perawat,” kata Ketua PPNI Kabupaten Boalemo Willyanto M Abdul SKM, saat menghubungi media ini, Rabu 31-05-2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, menurut Willy, sejak Nakes ditetapkan lulus seleksi, sudah tidak menerima gaji namun kejelasan Surat Keputusan hingga saat ini, belum dikantongi.
Sementara itu, Kepala BKD-Diklat Kabupaten Boalemo, Yakop Musa menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah sudah melakukan pengajuan SK P3K ke BKN untuk kemudian dilakukan Verifikasi dan Validasi.
“Kami Pemerintah Daerah dalam hal ini BKD-Diklat, sudah membuat SK dan sudah mengajukan ke BKN. pwngajuan ini akan di verifikasi dan divalidasi oleh Pansel Pusat,” kata Yakop.
Lebih jelas, Yakop menerangkan bahwa saat ini, masih terdapat 9 berkas yang mengalami koreksi dari sebelumnya 16 dokumen mengalami perbaikan.
Sehingga, Yakop mengimbau, untuk tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus P3K, agar selalu mengecek akun sebagai upaya untuk mempercepat proses validasi Pansel Pusat.




















