Soal Silpa DD Bongo IV, Kades lakukan pembohongan publik??

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Persoalan Pekerjaan Dana Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo nampaknya memasuki babak baru.

Pasalnya, dari penjelasan Kepala Desa I Komang Weta seperti pada berita sebelumnya, berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.https://trilogis.id/menelan-anggaran-ratusan-juta-pekerjaan-dd-bongo-iv-mangkrak/

Sebut saja soal Pekerjaan Taman dan Embung Desa pada tahun anggaran 2022 yang tidak selesai, Komang menyampaikan ada Rp.50.000.000 yang disilpakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, berdasarkan data di Sistim Keuangan Desa (Siskeudes), total silva desa Bongo IV hanya ada Rp.44.545.500.

Menurut Kepala Bidang PMD Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, bahwa total silpa dari Bongo IV dengan jumlah Rp.44.545.500 adalah sisa anggaran untuk semua kegiatan. Tetapi Kepala Desa saat diwawancarai mengatakan untuk kegiatan Taman dan Embung sedikitnya ada Silpa Rp.50.0000.

Baca Juga :  Wakapolda bersama Kapolres turun langsung Pastikan Pilkades Serentak secara E-voting berjalan Aman

Hal diatas membuktikan bahwa Kepala Desa memberikan keterangan tidak benar dan tidak sesuai saat diwawancarai Minggu 25-06-2023.

Lebih lagi, Bendahara Desa Endi Nusi menerangkan, total silpa sesuai Siskeudes, dari Rp.44.000.000, Silpa untuk Kegiatan yang mangkrak itu hanya sekitar Rp.27.000.000, dan sisanya merupakan Silpa pada kegiatan lain.

Totalnya yang ad di RKDes empat-empat jutaan pak. untuk taman deng Embung punya hanya sekitar dua puluh tujuh juta. sisanya untuk kegiatan yang lain,” terang Endi Nusi saat dihubungi pada Rabu 05-7-2023 sore.


Padahal, sesuai regulasinya, Silpa hanya bisa digunakan pada tahun selanjutnya selesai Penetapan APBDes Perubahan.

Baca Juga :  Dr. Hendriwan: Reforma Agraria sebagai upaya penuntasan masalah kemiskinan

Namun, terinformasi, saat ini pekerjaan yang diduga Mangkrak itu sementara dilanjutkan menggunakan dana Silpa meskipun belum memasuki tahapannya pada APBDes Perubahan 2023 nanti.

Lantas, jika nantinya jika anggaran yang digunakan tidak sesuai aturan dan peruntukannya, bisa dipastikan seluruh item yang menggunakan anggrannya tidak bisa dicairkan termasuk upah pekerja.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru