Soal Silpa DD Bongo IV, Kades lakukan pembohongan publik??

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Persoalan Pekerjaan Dana Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo nampaknya memasuki babak baru.

Pasalnya, dari penjelasan Kepala Desa I Komang Weta seperti pada berita sebelumnya, berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.https://trilogis.id/menelan-anggaran-ratusan-juta-pekerjaan-dd-bongo-iv-mangkrak/

Sebut saja soal Pekerjaan Taman dan Embung Desa pada tahun anggaran 2022 yang tidak selesai, Komang menyampaikan ada Rp.50.000.000 yang disilpakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, berdasarkan data di Sistim Keuangan Desa (Siskeudes), total silva desa Bongo IV hanya ada Rp.44.545.500.

Menurut Kepala Bidang PMD Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, bahwa total silpa dari Bongo IV dengan jumlah Rp.44.545.500 adalah sisa anggaran untuk semua kegiatan. Tetapi Kepala Desa saat diwawancarai mengatakan untuk kegiatan Taman dan Embung sedikitnya ada Silpa Rp.50.0000.

Baca Juga :  BRI KCP Tilamuta Rayakan HUT BRI Ke-125

Hal diatas membuktikan bahwa Kepala Desa memberikan keterangan tidak benar dan tidak sesuai saat diwawancarai Minggu 25-06-2023.

Lebih lagi, Bendahara Desa Endi Nusi menerangkan, total silpa sesuai Siskeudes, dari Rp.44.000.000, Silpa untuk Kegiatan yang mangkrak itu hanya sekitar Rp.27.000.000, dan sisanya merupakan Silpa pada kegiatan lain.

Totalnya yang ad di RKDes empat-empat jutaan pak. untuk taman deng Embung punya hanya sekitar dua puluh tujuh juta. sisanya untuk kegiatan yang lain,” terang Endi Nusi saat dihubungi pada Rabu 05-7-2023 sore.


Padahal, sesuai regulasinya, Silpa hanya bisa digunakan pada tahun selanjutnya selesai Penetapan APBDes Perubahan.

Baca Juga :  “26 Th”, Kabupaten Boalemo di Garis Kontra: Antara Dinasti, Diskresi Anggaran, dan Darurat Akuntabilitas Publik

Namun, terinformasi, saat ini pekerjaan yang diduga Mangkrak itu sementara dilanjutkan menggunakan dana Silpa meskipun belum memasuki tahapannya pada APBDes Perubahan 2023 nanti.

Lantas, jika nantinya jika anggaran yang digunakan tidak sesuai aturan dan peruntukannya, bisa dipastikan seluruh item yang menggunakan anggrannya tidak bisa dicairkan termasuk upah pekerja.

Berita Terkait

Matinya DPRD Boalemo. Ketika Pengawasan Kehilangan Daya, Legislasi Kehilangan Arah
Bukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu Desa Mustika Kini Jadi Oase Kesehatan Warga
Aksi Nyata Pemerintah; Dikes, PKM, BKK, TNI-Polri Putus Mata Rantai Penyakit
Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta
Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WITA

Matinya DPRD Boalemo. Ketika Pengawasan Kehilangan Daya, Legislasi Kehilangan Arah

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:01 WITA

Bukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu Desa Mustika Kini Jadi Oase Kesehatan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WITA

Aksi Nyata Pemerintah; Dikes, PKM, BKK, TNI-Polri Putus Mata Rantai Penyakit

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WITA

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Berita Terbaru