Trilogis.id (Boalemo) – Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Boalemo Yesmar Panigoro SH beri penguatan kepada seluruh Pengawas Kecamatan se Kabupaten Boalemo dalam hal penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024.
Saat diwawancarai, Komisioner Bawaslu Kabupaten Boalemo Yesmar Panigoro menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus mengawasi seluruh tahapan yang dijadwalkan dalam Pemilihan Umum tahun 2024 nanti.
Bahkan, menurutnya, Bawaslu RI sudah mengimbau kepada Partai Politik terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk tidak mendahului dari tahapan jadwal yang sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada media ini, Yesmar mengaku sudah mengidentifikasi dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait adanya APK yang sudah terlanjur terpasang. Sebab berdasarkan UU Nomor 7 belum mengatur hal tersebut karena belum masa kampanye, sehingga ini perlu disampaikan kepada Pemda.
Tak lupa, Yesmar menegaskan bahwa untuk saat ini, Peserta Pemilu (Partai dan Calon) henya bisa melakukan pertemuan internal sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023 pasal 79.
Sementara untuk penanganan dan penyelesaian sengketa, Yesmar Panigoro lebih berprinsip bahwa pencegahan merupakan hal lebih utama dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
“Mencegah lebih utama, karena indikator demokrasi yang sehat bukan banyaknya pelanggaran. karena memang tagline kita (Bawaslu) yaitu Bersama Rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu dengan berpegang pada asas Kepastian Hukum dan berprinsip Tegas Tapi Humanis,” pungkasnya.



















