Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Memilih melakukan pemotongan Gaji Tenaga Penunjang Kegitan (TPK), Pemerimtah Daerah didemo oleh Ratusan Mahasiswa Kabupaten Boalemo.
Aliansi yang mengusung nama BAKAR PEMDA (Barisan Kebangkitan Rakyat menuntut Pemda Boalemo) itu, menggelar demonstrasi didepan Kantor Bupati Boalemo, senin, 02-10-2023.
Tak jelas dengan kebijakan yang diambil, Keputusan Pemerintah Daerah dinilai sejumlah pihak sangat merugikan TPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PAsalnya, jika dipresentasi, gaji yang awalnya 100 % di potong 65% yang dengan otomatis TPK hanya akan menerima upah dari Permerintah sebesar 35%.
Hal itu dibenarkan oleh Koordfinator Aksi Aliansi Bakar Pemda, Nanang Syawal dalam orasinya.
“Jika dipresentasikan, dari 100%, TPK hanya akan menerima 35% nya. jadi kalau gajinya Rp.1.000.000, setelah dipotong 65%, setiap tenaga kontrak hanya akan menerima Rp.350.000,- perbulannya,” kata Nanang Syawal.
Tak hanya itu, Pemerintah dengan ketidakjelasannya juga melakukan pemotongan TPP ASN sebesar 75%.
Bukan hanya ditahun 2023, Menurut Nanang kejadian seperti itu sudah oernah terjadi pada tahun 2020 lalu. Sehingga Nanang menyebut Pemrintah Daerah gagal dalam merencanakan oenggunaan keuangan daerah.
Bahkan, Nanang mendpatkan informasi bahwa gaji ASN untuk bulan desember nanti sudah digunakan untuk melakukan pemabayaran lain yang tidak jelas.
Sementara itu, Pj.Bupati Boalemo, Dr. Sherman Maoridu menyampaikan bahwa
- 1. Alokasi Anggaran untuk Pembayaran TPP dan Honor TPK pada APBD 2023 hanya tersedia sampai bulan Agustus.
- 2. Alokasi Anggaran yang harus di siapkan untuk pemenuhan Belanja Pembayaran TPP dan TPK Selang bulan September- Desember 2023 (4 Bulan) dibutuhkan Anggaran sebesar 18,8 Milyard.
- 3. Alokasi Anggaran yang tersedia pada APBD-P hanya senilai 16,2 Milyard.
- 4. Masih terdapat Kebutuhan Belanja Wajib yang harus di Penuhi Anggarannya pada APBD-P 2023, yakni:
1.) Pembayaran Hutang,
2) Pemenuhan Selisih Kurang ADD,
3) Operasional Rumah Sakit,
4) Belanja Persiapan Pilkada,
5) Pembayaran Tunggakan BPJS, - 5. Semua kebutuhan Anggaran pada Point 4 diatas, adalah wajib dan Tidak Dapat Dihindari, Sehingga Anggaran yang dialokasikan untuk pemenuhan Kebutuhan TPP dan Honor TPK disesuaikan dgn Kemampuan Keuangan Daerah.
Meskipun demikian, Pj.Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu berjanji akan menganggarkan gaji TPK dan TPP ASN selama 13 Bulan pada APBD tahun 2024 nanti.
“Berhubung bulan ini kita (Pemda Boalemo, red) akan melakukan pemabahasan APBD tahun 2024, jadi tuntutan dari teman-teman ini sudah kami masukan dalam KUA PPAS yaitu untuk menganggarkan gaji tenaga Kontrak (TPK) dan TPP ASN selama 13 bulan,” pungkasnya.

















