Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Tajuk_BOALEMO, GORONTALO) – Selamat datang di Boalemo, tempat di mana keikhlasan bisa dipaksakan dan zakat menjadi potongan wajib gaji! Siapa bilang ibadah harus dilakukan dengan hati yang tulus? Di sini, cukup tanda tangan atau gaji melayang!.

Baru-baru ini, ASN di Kabupaten Boalemo dikejutkan dengan kebijakan pemotongan gaji 2,5% untuk zakat dan 2,5% dari tunjangan sertifikasi, sehingga totalnya mencapai 5%. Tapi jangan khawatir, ini bukan sekadar pemotongan, ini adalah wujud “kepedulian” pemerintah dalam membantu ASN agar lebih rajin berzakat—tanpa perlu repot-repot memilih sendiri!

Tentu saja, kebijakan ini dilakukan dengan penuh “kebijaksanaan“. ASN yang enggan menandatangani pernyataan setuju, konon katanya akan mendapatkan fasilitas istimewa berupa penundaan pencairan gaji, kemungkinan mutasi mendadak, atau bahkan masuk daftar non-job. Sungguh upaya yang luar biasa untuk meningkatkan rasa keikhlasan!.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zakat atau Pajak? Siapa Peduli!

Semua orang tahu bahwa zakat adalah kewajiban agama Islam. Tapi tunggu dulu, sejak kapan pemerintah daerah berhak memaksakan ibadah? Bukankah zakat itu antara manusia dengan Tuhan? Oh, mungkin ada dalil baru yang berbunyi: “Jika ASN tak mau bayar zakat, Pemda yang akan menagihnya secara paksa.”

Kalau begitu, mungkin lebih baik sekalian ganti namanya menjadi “Pajak Keikhlasan ASN” saja. Toh, definisi pajak dan zakat sekarang sudah makin mirip, terutama di Boalemo: dipotong langsung, tak bisa ditolak, dan kalau tidak setuju, siap-siap menerima konsekuensi.

Baca Juga :  Jadi Pemda tertinggi dalam capaian realisasi fisik di Provinsi Gorontalo, Sekda Boalemo minta OPD tetap pertahankan prestasi

Kepercayaan ASN? Ah, Itu Nomor Sekian!

Dalam kebijakan penuh “niat baik” ini, tentu ASN tidak perlu tahu ke mana dana zakat mereka disalurkan. Transparansi? Untuk apa! ASN cukup tahu bahwa uang mereka dipotong demi “kebaikan,” tanpa harus repot-repot mempertanyakan apakah benar dikelola oleh lembaga resmi atau malah tersesat entah ke mana.

Lucunya, ASN yang memiliki tanggungan seperti cicilan rumah, biaya sekolah anak, dan kebutuhan sehari-hari tetap harus “ikhlas” meski keuangan mereka semakin sempit. Karena di Boalemo, pemerintah daerah lebih peduli pada pemotongan zakat daripada kesejahteraan pegawainya sendiri.

Zakat: Antara Keberkahan dan Pemaksaan

Baca Juga :  JANJI-JANJI PAHAM DI BAWAH BAYANG-BAYANG REALITA

Di negeri yang menjunjung demokrasi, kebijakan ini berhasil membuktikan bahwa memaksa orang untuk “ikhlas” adalah strategi baru yang jenius. Tidak perlu edukasi, tidak perlu sosialisasi, cukup ancaman dan pemotongan otomatis!

Tapi jangan salah, ini bukan pemerasan, lho! Ini hanya bentuk cinta pemerintah daerah kepada ASN agar lebih rajin beramal. Jangan kaget kalau ke depannya akan ada kebijakan baru seperti “Infaq Wajib”, “Sedekah Paksa”, atau bahkan “Wakaf Tanpa Pilihan.”

Kesimpulan: ‘Ikhlas’ Itu Penting, Tapi Harus Dipaksa!

Jadi, wahai ASN Boalemo, bersyukurlah! Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk menjalankan ibadah zakat dengan paksaan seperti ini. Anda tak perlu lagi pusing menghitung nisab dan haul, karena Pemda sudah baik hati melakukannya untuk Anda.

Dan bagi Anda yang masih mempertanyakan kebijakan ini, mohon bersabar. Keikhlasan memang butuh proses, tapi di Boalemo, proses itu bisa dipercepat dengan ancaman mutasi dan pemotongan gaji.

Penulis: Mansur Martam.
Cat: Segela sesuatu yang timbul atas tulisan ini, menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh penulis.

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru