Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Boalemo dan Satpol-PP tertibkan APK Hingga Panjat Pohon

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Bawaslu Boalemo) – Pemilu 2024 tersisa 13 hari lagi, upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga pengawasan dalam menopang jalannya pesta demokrasi yang bermartabat dan tanpa pelanggaran berdasarkan peraturan  perundang-undangan masif dilakukan.

Kali ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat diwawancarai, Ronald Ch. Rampi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo menyampaikan, pihaknya menggaet beberapa stake holder yang diantaranya Kesbangpol, Satpol PP, serta Dinas perhubungan untuk melakukan penertiban APK secara masif dan menyeluruh di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Boalemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini kami sudah lakukan sejak tanggal 31 januari, terhitung sudah 2 hari kami melakukan penertiban APK yang ada di beberapa kecamatan. Dihari pertama kami menertibkan APK di wilayah Kecamatan Mananggu, Botumoito, Dulupi, dan Paguyaman. Hari ini kami mendatangi 3 titik, yaitu Kecamatan Tilamuta, Kecamatan Wonosari serta Kecamatan Paguyaman Pantai,” Ucap Ronal.

Ronal mengungkapkan, Bawaslu menemukan 223 APK yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemasangan APK masih banyak ditemukan terpampang di pepohonan, tiang listrik maupun tempat-tempat terlarang lainnya.

Sesuai dengan hasil identifikasi kami dilapangan yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penertiban, masih banyak potret maupun gambar yang terpasang di pepohonan maupun di tiang listrik,” Ungkapnya.

Tak hanya itu, Ronal membeberkan, yang paling banyak melakukan pemasangan APK di tempat-tempat yang dilarang didominasi oleh Caleg DPR-RI dan Calon Anggota DPD RI.

Baca Juga :  Akhirnya Pasar Dulupi diresmikan Pemda Boalemo

Kendala di lapangan

Selain tidaj bersesuaian dengan aturan, Adapun kendala yang ditemui dilapangan saat penertiban APK yaitu menurunkan baliho dan sejenisnya dari tempat ataupun pohon yang cukup tinggi. Sehingga memaksa pihak Bawaslu bersama Satpol PP untuk menindaki hal tersebut dengan memanjat pohon.

Selalu membutuhkan perjuangan dalam melakukan penertiban dan kerja kerja pengawasan lainnya. Sejauh ini kami bawaslu terus menghimbau agar peserta Pemilu tetap berada pada track dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” Tutupnya.

Berita Terkait

Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan
Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun, Bupati Buta, DPRD Bisu; Uang Rakyat ke Mana?
Boikot untuk Ketua; DPRD Boalemo mulai Retak ??
Walk Out. LKPJ Rum Pagau Nyaris Tak Diterima DPRD Boalemo??
Regulasi “Dikebiri”, Kursi Kadis Dikbud Boalemo Diduga Lahir dari Rahim Prosedur Cacat?
Matinya DPRD Boalemo. Ketika Pengawasan Kehilangan Daya, Legislasi Kehilangan Arah
Bukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu Desa Mustika Kini Jadi Oase Kesehatan Warga
Aksi Nyata Pemerintah; Dikes, PKM, BKK, TNI-Polri Putus Mata Rantai Penyakit

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WITA

Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:37 WITA

Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun, Bupati Buta, DPRD Bisu; Uang Rakyat ke Mana?

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:20 WITA

Boikot untuk Ketua; DPRD Boalemo mulai Retak ??

Senin, 6 Juli 2026 - 23:44 WITA

Walk Out. LKPJ Rum Pagau Nyaris Tak Diterima DPRD Boalemo??

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:21 WITA

Regulasi “Dikebiri”, Kursi Kadis Dikbud Boalemo Diduga Lahir dari Rahim Prosedur Cacat?

Berita Terbaru

Cerpen

Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:19 WITA

Cerpen

Boikot untuk Ketua; DPRD Boalemo mulai Retak ??

Selasa, 7 Jul 2026 - 00:20 WITA