Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Boalemo dan Satpol-PP tertibkan APK Hingga Panjat Pohon

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Bawaslu Boalemo) – Pemilu 2024 tersisa 13 hari lagi, upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga pengawasan dalam menopang jalannya pesta demokrasi yang bermartabat dan tanpa pelanggaran berdasarkan peraturan  perundang-undangan masif dilakukan.

Kali ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat diwawancarai, Ronald Ch. Rampi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo menyampaikan, pihaknya menggaet beberapa stake holder yang diantaranya Kesbangpol, Satpol PP, serta Dinas perhubungan untuk melakukan penertiban APK secara masif dan menyeluruh di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Boalemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini kami sudah lakukan sejak tanggal 31 januari, terhitung sudah 2 hari kami melakukan penertiban APK yang ada di beberapa kecamatan. Dihari pertama kami menertibkan APK di wilayah Kecamatan Mananggu, Botumoito, Dulupi, dan Paguyaman. Hari ini kami mendatangi 3 titik, yaitu Kecamatan Tilamuta, Kecamatan Wonosari serta Kecamatan Paguyaman Pantai,” Ucap Ronal.

Ronal mengungkapkan, Bawaslu menemukan 223 APK yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemasangan APK masih banyak ditemukan terpampang di pepohonan, tiang listrik maupun tempat-tempat terlarang lainnya.

Sesuai dengan hasil identifikasi kami dilapangan yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penertiban, masih banyak potret maupun gambar yang terpasang di pepohonan maupun di tiang listrik,” Ungkapnya.

Tak hanya itu, Ronal membeberkan, yang paling banyak melakukan pemasangan APK di tempat-tempat yang dilarang didominasi oleh Caleg DPR-RI dan Calon Anggota DPD RI.

Baca Juga :  20 Hari lakukan pengawasan, Berikut Hasil temuan Bawaslu Provinsi Gorontalo

Kendala di lapangan

Selain tidaj bersesuaian dengan aturan, Adapun kendala yang ditemui dilapangan saat penertiban APK yaitu menurunkan baliho dan sejenisnya dari tempat ataupun pohon yang cukup tinggi. Sehingga memaksa pihak Bawaslu bersama Satpol PP untuk menindaki hal tersebut dengan memanjat pohon.

Selalu membutuhkan perjuangan dalam melakukan penertiban dan kerja kerja pengawasan lainnya. Sejauh ini kami bawaslu terus menghimbau agar peserta Pemilu tetap berada pada track dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” Tutupnya.

Berita Terkait

Puskesmas Berlian Gelar Donor Darah di Desa Mutiara, Kumpulkan 21 Kantong
Menanti Pemeriksaan Wakil Bupati soal Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo
PKm Berlian Raih Apresiasi Kemenkes RI: Validasi Data Cek Kesehatan Gratis Capai 100 Persen Sesuai SOP
Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81
Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Donor Darah di Desa Mutiara, Kumpulkan 21 Kantong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:06 WITA

Menanti Pemeriksaan Wakil Bupati soal Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:52 WITA

PKm Berlian Raih Apresiasi Kemenkes RI: Validasi Data Cek Kesehatan Gratis Capai 100 Persen Sesuai SOP

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:24 WITA

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Berita Terbaru

Headline

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agu 2026 - 20:24 WITA