“Injury Time”, KPU Boalemo Terima Dokumen Perbaikan 2 Bapaslon Independen

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (KPU Boalemo) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo Terima dokumen perbaikan dari Bapaslon Perseorangan, Jumat, 7/6/2024.

Dokumen perbaikan setelah diberikan waktu perpanjangan itu, diterima oleh Ketua KPU, Yuyun Antu, bersama komisioner, Meks Lagibu, Febriani Selvi Biya, Yulius S. Silingade, dan Sekretaris KPU Ismet Padja.

Penerimaan Dokumen perbaikan 2 Bapaslon Perseorangan Pilkada Kabupaten Boalemo.

Sebelumnya verifikasi berkas administrasi pasangan bakal calon perseorangan di KPU Boalemo sudah berjalan sejak 3 Mei hingga 2 Juni 2024,dan diperpanjang selama lima hari mulai dari 3 Juni hingga 7 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari atau waktu terakhir ini,dua pasangan bakal calon telah memasukan syarat dukungan perbaikan ke KPU, ” Kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Boalemo, Meks Lagibu.

Kepada awak media, Meks menegaskan bahwa pada tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi perbaikan tersebut mulai dari tanggal 8 juni sampai 18 Juni 2024.

Jika memang pasangan bakal calon keduanya bisa memenuhi syarat dukungan,maka dipastikan akan bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Kalau misalnya dia mencukupi dengan ketentuan 10.840 untuk masing-masing Bapaslon, maka mereka bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ucap Meks.

Dijelaskan Meks, setelah masa perbaikan berkas dukungan, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali selama kurang lebih 11 hari.

Verifikasi administrasinya setelah masa perbaikan ini, verifikasinya itu kita mulai hari ini tanggal 8 sampai dengan tanggal 18 Juni. ketika masing-masing Bapaslon memenuhi syarat dukungan sesuai ketentuan, maka mereka bisa melanjutkan ketahapan selanjutnya. Kalau misalnya dia mencukupi dengan ketentuan 10.840 untuk masing-masing Bapaslon maka mereka bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” timpalnya.

Meks Lagibu menegaskan, KPU Boalemo akan melakukan verifikasi faktual yang nantinya akan dilakukan dua tahapan.

Makanya kita akan uji lagi di faktual, faktual itu nanti tahapannya ada ada dua kali faktual, jadi faktual pertama, ketika dia sudah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan berarti dia bisa melaju mendaftarkan diri jalur independen. Tapi kalau belum memenuhi syarat itu masih ada perbaikan lagi untuk faktualnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Anas Jusuf kukuhkan Kelompok ''Darwis'' Cakra Buana

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru