Soal Dugaan Fitnah Pers oleh Rum Pagau. RD: Polri Jangan”Lemah”

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Soal dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau, Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB) kembali datangi Kepolisian Resor Polres Boalemo, senin, 10-06-2024.

Diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Boalemo, Saiffulah Djakarta SH, Sejumlah wartawan pertanyakan progres penanganan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers tersebut.

Pasalnya, Menurut Reyn Daima yang menjadi salah satu pelapor dalam masalah tersebut meminta Kapolres Boalemo untuk serius dalam penganan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers yang menyeret Nama Rum Pagau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai orang yang merasa dirugikan atas itu, Kami Mendesak Polres Boalemo agar segera periksa Rum Pagau dalam Dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers. Kapolres Boalemo kami minta harus Serius,” tegas Reyn Daima.

Tak hanya itu, Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB) itu Mempertanyakan alasan Rum Pagau belum diperiksa padahal Aduan sudah masuk sebulan lebih sejak tanggal 3 Mei 2024.

Baca Juga :  Cari 'Jantung' Pemerintahan, Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Terbuka Sekda Boalemo di Gorontalo
Reyn Daima dkk saat mengadu di Polres Boalemo Jumat 3 mei 2024.

Dia menerangkan, Polri  Sebagai Alat negara jangan kalah dan lemah sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasql 30 ayat 4 menyebutkan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

Kapolres Boalemo jangan “tebang pilih”, jangan terkesan di kami sebagai pencari keadilan seolah-olah “lemah”. terinformasi dikami sudah 3 kali diundang tapi tak pernah memenuhi undangan,” beber Reyn Daima.

Bahkan, Reyn Daima mengatakan, bahwa dinegara ini, tidak ada yang kebal hukum, semua sama Dihadapan Hukum.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan di Polres Boalemo: Enam Pejabat Resmi Berganti, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sehingga dirinya menegaskan bahwa, Kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas dan sesuai peraturan yang berlaku dengan mempertimbangkan segala sesuatunya.

Sementara itu, Kapolres Boalemo melalui Kasat Reskrim Saiffulah Djakarta SH., menyampaikan bahwa saat ini pihaknya agar melayangkan surat undangan klarifikasi kedua.

Kasat Reskrim polres Boalemo Saiffulah Djakarta SH.

Pasalnya, sejak dugaan Penghinaan tersebut diadukan pada tanggal 3 Mei 2024, Rum Pagau tak pernah memenuhi undangan dan terinformasi hingga saat ini masih berada diluar Daerah dengan waktu kepulangan yang tidak bisa dipastikan, padahal sudah diundang oleh pihak kepolisian.

Diakhir penyampaiannnya, Kasat Reskrim Polres Boalemo mengaku akan tetap berupaya untuk bagaimana terlapor (Rum Pagau) segera diperiksa dab dimintai keterangan.

Berita Terkait

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terbaru