Ingin jadi Penyelenggara Pemilu?, Siapkan diri anda untuk Rekrutmen Pantarlih

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (KPU) – Sudah memasuki tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, menggelar rapat koordinasi pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024, di Kabupaten Boalemo, di Hotel Putra Tunggal, Selasa 11-06-2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, mengatakan setiap anggota Pantarlih harus bisa menguasai aspek penting di masyarakat.

”Menjadi Panitia Pemutahiran Pemilih (Pantarlih) ini harus bisa menguasai kondisi geografis, kultur masyarakat, dan aspek biografi,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan dan memudahkan petugas Pantarlih pada saat melakukan pemuktahiran data pemilih. Yuyun Antu juga menegaskan setiap penyelenggara harus menjalankan setiap tahapan Pilkada 2024.

Baca Juga :  KPU Boalemo mulai Verfak Dukungan Bapaslon Independen di Pilkada Boalemo

Kendati demikian, Yuyun Antu menegaskan halnitu bagi siapa saja oantarlih yang menggantongi mandat.

”Setiap orang yang mendapat mandat sebagai penyelenggara, wajib hukumnya untuk menjalankan dan melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.

Tak Lupa, Ia juga meminta seluruh PPK, PPS se Kabupaten Boalemo memastikan tahapan Pilkada pada pemuktahiran data pemilih terlaksana dan bisa mengakomodir semua warga negara yang sudah memiliki hal pilih.

Baca Juga :  Yuyun Antu: Pantarlih harus menjaga kerahasian Data Pemilih

Sementara itu, Kadiv Sosdikli Parmas dan SDM KPU Kabupaten Boalemo, Yulius Steven Silingade, mengatakan bahwa untuk menghadapi Pilkada, KPU akan melakukan rekrutmen Pantarlih dengan syarat sebagai berikut;

Dirinya berharap Pantarlih yang dinyatakan lulus sudah berdasarkan regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

Boalemo Darurat HIV? 135 Kasus Tercatat, Dinkes Minta Warga Waspada
Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Boalemo Darurat HIV? 135 Kasus Tercatat, Dinkes Minta Warga Waspada

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Berita Terbaru