Ingin jadi Penyelenggara Pemilu?, Siapkan diri anda untuk Rekrutmen Pantarlih

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (KPU) – Sudah memasuki tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, menggelar rapat koordinasi pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024, di Kabupaten Boalemo, di Hotel Putra Tunggal, Selasa 11-06-2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, mengatakan setiap anggota Pantarlih harus bisa menguasai aspek penting di masyarakat.

”Menjadi Panitia Pemutahiran Pemilih (Pantarlih) ini harus bisa menguasai kondisi geografis, kultur masyarakat, dan aspek biografi,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan dan memudahkan petugas Pantarlih pada saat melakukan pemuktahiran data pemilih. Yuyun Antu juga menegaskan setiap penyelenggara harus menjalankan setiap tahapan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Dukungan PKK Boalemo terhadap Astacita swasembada pangan Nasional

Kendati demikian, Yuyun Antu menegaskan halnitu bagi siapa saja oantarlih yang menggantongi mandat.

Setiap orang yang mendapat mandat sebagai penyelenggara, wajib hukumnya untuk menjalankan dan melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.

Tak Lupa, Ia juga meminta seluruh PPK, PPS se Kabupaten Boalemo memastikan tahapan Pilkada pada pemuktahiran data pemilih terlaksana dan bisa mengakomodir semua warga negara yang sudah memiliki hal pilih.

Baca Juga :  Giliran kecamatan Paguyaman Pantai terima Sosialisasi Pilkada tahun 2024 oleh KPU Boalemo

Sementara itu, Kadiv Sosdikli Parmas dan SDM KPU Kabupaten Boalemo, Yulius Steven Silingade, mengatakan bahwa untuk menghadapi Pilkada, KPU akan melakukan rekrutmen Pantarlih dengan syarat sebagai berikut;

Dirinya berharap Pantarlih yang dinyatakan lulus sudah berdasarkan regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru