Kenapa Plt. Camat Paguyaman harus Steve Ahaliki?

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Mengalami kekosongan karena Camat Paguyaman, Irwan Mantu purna tugas sebagai Aparatur Negara Sipil, Pj. Sherman Moridu menunjuk Steve Ahaliki sebagai Pelaksana Tugas Camat Paguyaman.

Bukan tanpa Alasan, Steve Ahaliki yang juga sebagai Camat Defenitif Kecamatan Paguyaman Pantai itu, menjadi pilihan Pemerintah Daerah karena alasan tertentu.

Selain pengalaman, Pangkat dan Golongan, Pilihan kepada Steve jatuh karena pertimbangan hukum adat yang berlaku diwilayah Kabupaten Boalemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannm secara Adat

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Secara adat, bahwa Seorang Camat wajib diberikan penghormatan “Tubo” dalam giat acara adat yang sebelumnya sudah dilakukan prosesi adat “Moloopu“.

Baca Juga :  Langkah Strategis Boalemo: Kolaborasi Pemkab dan Kemenhan Matangkan Desain Markas Batalyon

Sementara, untuk persoalan Camat Paguyaman yang secara Regulasi harus mendapatkan izin dari KASN hingga Kemendagri, memerlukan waktu lama, Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, Sehingga diperlukan inisiatif untuk mengisi Plt. dengan masa berlaku SK maksimal tiga bulan.

Pun demikian dilihat dari Adat, Steve memenuhi syarat sebab dirinya sudah melalui prosesi adat (Tolu-Tolungo) maka dirinya secara sah dan terpenuhi secara adat.

Rekomendasi dan Usulan APD, Nama Pengganti Steve Ahaliki.

Dari bocoran informasi yang berhasil dihimpun media ini,  keempat nama yang disodorkan terdapat nama yang tidak memenuhi syarat secara kepangkatan, belum lagi keempat nama belum pernah melalui proses adat Mopotolungo.

Baca Juga :  Sherman Moridu buka Musrenbang Kecamatan Botumoito

Dilematis Pemberian Penghormatan secara Adat “Tubo”

sebab jika nanti dalam acara adat, Seorang yang diberikan kepercayaan menjadi Camat Paguyaman tidak bisa diberikan penghormatan secara adat “Tubo” dan harus menghadirkan Camat sebelumnya sementara Dalam persoalan Kecamatan Paguyaman yang bersangkutan sudah Purna Tugas.

Lantas, Bagaimana Langkah selanjutnya yang diambil Pemerintah Daerah untuk Pelaksana Tugas Camat Paguyaman?, apakah harus mengambil ASN yang sudah pernah melalui proses adat dan mengabaikan rekomendasi/usulan APD??

Berita Terkait

Menjaga Marwah Birokrasi; Antara Kompetensi Pemimpin dan Bahaya “Penumpang Gelap”
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Refleksi Hari Kartini, Kepala Puskesmas Berlian Ajak Perempuan Boalemo Jadi Pionir Kesehatan Keluarga
Pimpin Muscam V Tilamuta, Lahmuddin Hambali Tegaskan Kader Golkar Harus Jadi Motor Kepentingan Publik
Buka Pengkaderan Senopati Tiga Dara, Wabup Lahmuddin Hambali: Piloliyanga Kini Jadi Magnet Ekonomi Baru Boalemo
Perkuat Desa Siaga TB, Puskesmas Berlian Lakukan Deteksi Dini ILTB dan Kunjungan Rumah di Desa Bongo Tua
Redam Gejolak, Wakil Bupati Boalemo “Jemput Bola” Temui Masyarakat Wonosari Demi Solusi Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:28 WITA

Menjaga Marwah Birokrasi; Antara Kompetensi Pemimpin dan Bahaya “Penumpang Gelap”

Jumat, 24 April 2026 - 18:34 WITA

Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Jumat, 24 April 2026 - 13:49 WITA

Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Selasa, 21 April 2026 - 14:45 WITA

Refleksi Hari Kartini, Kepala Puskesmas Berlian Ajak Perempuan Boalemo Jadi Pionir Kesehatan Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 - 18:27 WITA

Pimpin Muscam V Tilamuta, Lahmuddin Hambali Tegaskan Kader Golkar Harus Jadi Motor Kepentingan Publik

Berita Terbaru

Headline

Sekda Boalemo: Kompetisi Terbuka atau Arsitektur Balas Budi?

Senin, 27 Apr 2026 - 18:46 WITA