Trilogis (BOALEMO) — Di balik gembar-gembor pembersihan birokrasi dan klaim larangan jual beli jabatan, mutasi besar-besaran yang dipimpin oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau pada Senin, 26 Oktober 2026, justru menyisakan sorotan tajam.
Pasalnya, gerbong mutasi yang mencakup puluhan pejabat tinggi pratama,administrator, hingga fungsional ini diwarnai dengan masuknya nama-nama yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan pucuk pimpinan daerah.
Berdasarkan data susunan pejabat yang dilantik, posisi strategis di jajaran pemerintah kabupaten turut diisi oleh kerabat dekat penguasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tercatat Narti Hambali menduduki posisi sebagai Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (nomor 18), yang disebut-sebut merupakan adik dari Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali.
Tidak hanya itu, Ruri Paramita Pagau juga masuk dalam daftar pejabat esensial sebagai Kepala Bidang yang mengurusi ideologi, wawasan kebangsaan, dan ketahanan pangan di Kesbangpol (nomor 20), yang merupakan anak dari Bupati Boalemo, Rum Pagau.
Masuknya darah daging para pengambil kebijakan ini kontan mencoreng narasi meritokrasi yang sebelumnya diagung-agungkan oleh sang bupati dalam pidato pelantikannya.
Kontradiksi Pidato Bupati dan Praktik Nepotisme
Sebelumnya, dalam arahannya di Pendopo Kantor Bupati, Bupati Rum Pagau dengan nada tinggi menegaskan bahwa penempatan jabatan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Lahmudin Hambali murni berbasis kompetensi dan kinerja, serta menjauhkan diri dari praktik transaksional maupun kedekatan personal.
“Amanah ini diberikan berdasarkan hasil penilaian… tidak dinilai dari kedekatan Bupati atau Wakil Bupati, apalagi ada setoran-setoran. Jabatan ini tidak diperjualbelikan, jabatan ini hanya diberikan kepada orang-orang yang punya kompetensi,” ujar Rum Pagau di hadapan para ASN.
Namun, pernyataan antikorupsi dan anti-kedekatan tersebut langsung berbenturan dengan kenyataan di lapangan. Publik dan kalangan pengamat birokrasi tentu mempertanyakan objektivitas penilaian kinerja manakala kursi-kursi strategis justru jatuh ke tangan keluarga inti lingkaran kekuasaan eksekutif.
Rapor Merah Reformasi Birokrasi
Ironisnya, penempatan pejabat baru ini dilakukan di tengah sorotan tajam atas buruknya tata kelola pemerintahan daerah. Bupati sendiri sempat mengakui bahwa dirinya mendapat informasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo bahwa indeks reformasi birokrasi Kabupaten Boalemo berada di posisi terendah se-Provinsi Gorontalo.
Alih-alih menjawab rapor merah tersebut dengan membuka ruang lelang jabatan (open bidding) yang transparan dan independen bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berprestasi secara merata, langkah memasukkan unsur keluarga (anak bupati dan adik wakil bupati) justru memperkuat indikasi kuat praktik nepotisme.
Berikut adalah sebagian daftar pejabat administrator dan pengawas yang turut dilantik dalam gerbong mutasi tersebut:
Jabatan Kepala Dinas & Badan: Asni Abu Bakar Yusuf (Kadis Perpustakaan & Kearsipan), Ruslin Limalo (Kaban Kesbangpol), Rasid Manto (Camat Mananggu), Laila Nihese (Kabag Administrasi Pembangunan), Daud Dukalang (Kabag Kesra).
Jabatan Sekretaris Dinas & Badan: Irfan Uwade (Sekretaris BPKPD), Muhammad Yamin Alin (Sekretaris Dinas Kominfo), Risman Bantahari (Sekretaris Kesbangpol), Zulmiyadi Balide (Sekretaris Disparpora), Iskandar Hendra Pagau (Sekretaris Dikbud), Jefri Kaluku (Sekretaris Dinas Perpustakaan), Meri Tideng Pawewang (Sekretaris Dinas PUPR).
Jabatan Kepala Bidang Strategis: Termasuk di dalamnya penempatan Narti Hambali (Kabid Kebudayaan Dikbud) serta Ruri Paramita Pagau (Kabid di Kesbangpol) di tengah puluhan pejabat bidang lainnya.
Jika pemerintah daerah serius ingin mendongkrak indeks reformasi birokrasi dan menghapus stigma “setoran jabatan”, semestinya prinsip meritokrasi diterapkan tanpa pandang bulu—terutama dengan membersihkan proses mutasi dari bayang-bayang konflik kepentingan dan politik kekerabatan.




















