Bawaslu Boalemo Hentikan Dugaan Money Politic, DL: Interpretasi tak berdasar Mengalahkan Bukti

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Dugaan Money Politic yang menjadi temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mananggu kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo akhirnya dihentikan. Yang membuat opini opini liar dan perdebatan di tengah-tengah masyarakat.

Didit Lapa Ketua Umum Himpunan Pelajat Mahasiswa Indonesia Boalemo Cabang Gorontalo (HPMIB-G) dalam komentarnya mengatakan, Ketua Bawaslu Boalemo kini layak diangkat sebagai maestro seni pengabaian bukti.

Betapa luar biasanya kebijakan yang dia ambil, salah satu pasangan calon yang jelas-jelas terlibat dalam pelanggaran pemilu, dengan barang bukti yang tidak bisa disangkal dan saksi yang dengan tegas menyatakan kebenaran, ternyata dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran,” ungkap Didit kepada media 14-11-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Mungkin Ketua Bawaslu telah menemukan cara baru untuk menjalankan tugas bukan berdasarkan bukti atau fakta, tapi berdasarkan seni interpretasi yang tidak terbatas.

Bayangkan, dalam sebuah negara yang katanya menjunjung tinggi keadilan, ditengah ribuan rakyat yang berharap ada pengawasan yang tegas, kita malah disuguhkan dengan pemandangan absurd seperti ini Dan keputusan yang penuh teka-teki ini.

Dengan sedikit rasa ingin tahu timbul pertanyaan kepada Bawaslu Boalemo terhadap dugaan money politic.

1.Apa alasan yuridis yang menjadi dasar utama bagi Bawaslu untuk menghentikan kasus dugaan money politic yang ditemukan oleh Panwascam Mananggu?

2.Bagaimana proses dan kriteria yang digunakan Bawaslu dalam memutuskan bahwa dugaan pelanggaran ini tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan?

3.Apakah Bawaslu sudah melakukan investigasi menyeluruh terhadap empat orang terlapor sebelum memutuskan untuk menghentikan kasus ini, dan bagaimana mekanisme pemeriksaan dilakukan?

4. Jika Bawaslu sendiri yang menemukan dugaan pelanggaran ini, mengapa Bawaslu juga yang menghentikannya? Bukankah seharusnya Bawaslu bertanggung jawab untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut?

5.Bagaimana Bawaslu memastikan bahwa keputusan untuk menghentikan kasus ini tidak dipengaruhi oleh tekanan politik atau kepentingan tertentu dari pihak terkait?

6. Jika temuan ini tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilu, apakah itu berarti praktik serupa akan dibiarkan terjadi di masa mendatang?

Harapanya Bawaslu dapat menanggapi pertanyaan-pertanyaan ini demi menjaga kepercayaan publik serta kredibilitasnya sebagai lembaga pengawas pemilu. Masyarakat berharap agar setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti dan fakta yang jelas, bukan interpretasi yang kabur.

Selain itu, kami ingin agar Bawaslu menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum pemilu secara independen dan profesional, tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. Dengan demikian, integritas pemilu dapat dijaga, dan masyarakat tetap percaya bahwa proses demokrasi berjalan secara adil dan jujur,” pungkasnya.

Sementara itu, dua hari melakukan upaya konfirmasi kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronal Rampi belum merespon sejumlah pertanyaan melalui gawainya, berupaya mendatangi kantor Bawaslu pada Jumat (sekitar 09.00 WITA) pagi, semua Komisioner Bawaslu tidak bertempat.

Baca Juga :  Simbol Kekompakan: Safari Lebaran Pemkab Boalemo Pererat Hubungan Antar-Pimpinan Daerah

Kendati demikian, media ini masih akan melakukan konfirmasi kembali dari Bawaslu Kabupaten Boalemo.

Berita Terkait

Hardiknas: Birokrasi dalam Pasungan Politik dan Nasib Generasi, Moralitas, serta Kemiskinan Boalemo
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul
Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh
BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN
Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo
Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural
Lompatan Quantum: Ketika ‘Kapur Tulis’ Harus Mengurus ‘Neraca Koperasi’ Tanpa Magang
Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Puskesmas Berlian Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WITA

Hardiknas: Birokrasi dalam Pasungan Politik dan Nasib Generasi, Moralitas, serta Kemiskinan Boalemo

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:21 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:47 WITA

BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN

Kamis, 30 April 2026 - 19:11 WITA

Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo

Berita Terbaru

Headline

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA