BOALEMO, Trilogis.id – Mengawali tahun anggaran 2026, Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, membawa kabar penting bagi seluruh aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Dalam apel perdana yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Senin (5/1/2026), Bupati mengumumkan pemberlakuan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagai respons atas efisiensi anggaran pusat.
Apel ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., para Asisten, pimpinan OPD, serta ribuan ASN dan PPPK.
Adaptasi di Tengah Efisiensi Anggaran Bupati Rum Pagau mengungkapkan bahwa pada periode kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat kembali melakukan efisiensi anggaran secara nasional. Di Kabupaten Boalemo sendiri, pemotongan anggaran mencapai angka yang signifikan, yakni kurang lebih Rp90 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya dengan efisiensi anggaran ini, kita tidak boleh patah semangat. Pemerintah daerah telah mengambil kebijakan strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” ujar Bupati dalam arahannya.
Skema Kerja 3-2: Tiga Hari di Kantor, Dua Hari WFA Solusi kreatif yang diambil Pemkab Boalemo adalah pembagian hari kerja. ASN dijadwalkan bekerja di kantor selama tiga hari (Senin, Selasa, Rabu), sedangkan dua hari sisanya (Kamis dan Jumat) diperbolehkan bekerja dari rumah atau WFA.
Namun, Bupati memberikan catatan tegas mengenai kebijakan ini:
Zonasi WFA: Kerja dari rumah wajib dilakukan di wilayah Kabupaten Boalemo, bukan di luar daerah.
Pengecualian: Tenaga pendidik (Guru) dan tenaga kesehatan tetap bertugas seperti biasa di instansi masing-masing guna menjamin layanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Komitmen terhadap Kesejahteraan ASN dan PPPK Meski menghadapi tantangan fiskal yang berat, Bupati Rum Pagau menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pegawai. Ia menjamin bahwa tidak akan ada pemberhentian tenaga PPPK dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan tetap diberikan.
“Kita tidak boleh sama dengan daerah lain. Kalau di daerah lain PPPK diberhentikan, di Boalemo tidak boleh begitu. Hak ASN berupa TPP tetap ada. Saya berharap seluruh ASN tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” pungkasnya.



















