Cair 2,5 M. Dokumen Tagihan PJU cacat Administrasi ??

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Mega Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Boalemo, kembali menjadi pembicaraan dan menyita perhatian dari sejumlah pihak.

Pasalnya, Proyek di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo yang menelan anggaran kurang lebih 18 M itu, tak kunjung selesai dan meninggalkan masalah serius.

Baru-baru ini, terinformasi dokumen pencairan anggaran PJU untuk wilayah barat (Dulupi, Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu) tertanggal 29 Desember 2020, cacat administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibuktikan dengan verifikator yang sudah berganti tiba tiba, dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Verifikator yang di tandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan lakukan Vaksinasi kepada ASN dan Non ASN Pemda Boalemo

Padahal, dokumen tersebut digunakan untuk mencairkan anggran kurang lebih 2,5 M untuk pembayaran 89 % dari Progres pekerjaan 94%.

Kliping bukti registrasi tagihan PJU bagian barat Kabupaten Boalemo.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, Fandi Abidi membenarkan adanya pergantian tim Verifikasi dokumen tagihan pada tanggal 30 Desember 2020.

“Iya Pak. Tim Verifikasi kami ganti, karena ketika dihubungi tidak merespon, sedangkan tagihan sudah mendesak”. Kata Fandi Jumat (8/1)

Lebih lanjut Fandi menuturkan, upaya pergantian tersebut merupakan saran dari Kepala dinas dan hasil koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal ini Mengki Pomanto.

“Pihak BKAD mengembalikan dokumen tagihan karena tidak ada paraf dari verifikator. Karena sudah mendesak, tim verifikasi diganti dengan petunjuk dari Kepala Dinas dan berkoordinasi dengan Pak Mengki”.

Namun, ketika dimintakan SK dari Tim verifikasi pengganti, Fandi tak menyodorkan karena belum di tandatangani Kepala Dinas.

”SK-nya sudah selesai, tapi belum di tandatangani Kepala Dinas Pak”.

Sampai berita ini terbit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pejabat Pembuat Komitmen tidak berada di kantor dan ketika dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon.

Berita Terkait

PETI dibahas dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo
Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan
Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27
Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan
Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II
Menang 2-0, Elang Biru Boalemo melenggang mulus ke Final Solaria Cup II
Isra Miraj 1446 H dan Du’a Lo Lipu oleh Pemda Boalemo
Sutri Lumula: Pentingnya Sinergitas Dokter dan Nakes untuk layanan kesehatan masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:23 WITA

PETI dibahas dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:18 WITA

Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:01 WITA

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Senin, 3 Februari 2025 - 14:26 WITA

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:48 WITA

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Berita Terbaru

Advertorial

PETI dibahas dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo

Sabtu, 15 Feb 2025 - 00:23 WITA

Advertorial

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:01 WITA

Advertorial

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Senin, 3 Feb 2025 - 14:26 WITA

Advertorial

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Minggu, 2 Feb 2025 - 19:48 WITA