Cair 2,5 M. Dokumen Tagihan PJU cacat Administrasi ??

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Mega Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Boalemo, kembali menjadi pembicaraan dan menyita perhatian dari sejumlah pihak.

Pasalnya, Proyek di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo yang menelan anggaran kurang lebih 18 M itu, tak kunjung selesai dan meninggalkan masalah serius.

Baru-baru ini, terinformasi dokumen pencairan anggaran PJU untuk wilayah barat (Dulupi, Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu) tertanggal 29 Desember 2020, cacat administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibuktikan dengan verifikator yang sudah berganti tiba tiba, dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Verifikator yang di tandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Ismail Duke Minta APH Seriusi kisruh PJU di Kabupaten Boalemo

Padahal, dokumen tersebut digunakan untuk mencairkan anggran kurang lebih 2,5 M untuk pembayaran 89 % dari Progres pekerjaan 94%.

Kliping bukti registrasi tagihan PJU bagian barat Kabupaten Boalemo.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, Fandi Abidi membenarkan adanya pergantian tim Verifikasi dokumen tagihan pada tanggal 30 Desember 2020.

“Iya Pak. Tim Verifikasi kami ganti, karena ketika dihubungi tidak merespon, sedangkan tagihan sudah mendesak”. Kata Fandi Jumat (8/1)

Lebih lanjut Fandi menuturkan, upaya pergantian tersebut merupakan saran dari Kepala dinas dan hasil koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal ini Mengki Pomanto.

“Pihak BKAD mengembalikan dokumen tagihan karena tidak ada paraf dari verifikator. Karena sudah mendesak, tim verifikasi diganti dengan petunjuk dari Kepala Dinas dan berkoordinasi dengan Pak Mengki”.

Namun, ketika dimintakan SK dari Tim verifikasi pengganti, Fandi tak menyodorkan karena belum di tandatangani Kepala Dinas.

”SK-nya sudah selesai, tapi belum di tandatangani Kepala Dinas Pak”.

Sampai berita ini terbit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pejabat Pembuat Komitmen tidak berada di kantor dan ketika dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon.

Berita Terkait

17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi
Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar
Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan
Barcode Ada, Tapi BBM Sulit Didapat: Pemkab Boalemo Soroti Akses Subsidi
Kawal Revitalisasi Pendidikan, Bupati Rum Pagau Cek 20 Sekolah di Paguyaman
Dari Bongo 4, Langkah Baru Menyiapkan Generasi Boalemo
Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:36 WITA

17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini

Jumat, 18 September 2026 - 21:53 WITA

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 16:29 WITA

Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan

Senin, 14 September 2026 - 17:08 WITA

Kawal Revitalisasi Pendidikan, Bupati Rum Pagau Cek 20 Sekolah di Paguyaman

Berita Terbaru

Headline

17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:36 WITA