Diduga Milik Oknum Kades dan Tak berizin, Warga minta Polsek Tertibkan Tambang Pasir di Lemito

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pohuwato) – Masyarakat Desa Babalonge, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato keluhkan adanya aktivitas Galian C menggunakan Alat Berat yang di duga keras belum mengantongi izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, bahwa lokasi dan alat jenis exavator diduga milik salah satu oknum Kepala Desa (Kades) yang berada di Kecamatan Lemito.

Menurut salah satu warga Desa Babalonge yang enggan disebutkan namanya, kegiatan aktivitas tambang pasir urug  tersebut, dikeeluhakan warga dan pengendara sebab berpontensi menyebabkan kecelakaan bagi para pengguna peguna jalan beroda dua (motor) yang melintasi jalan tersebut.

Banyak skali itu material sirtu yang berserakan dijalan, kami masyarakat babalonge merasa terganggu, dan akan menyebabkan kecelakaan jika tidak di tindaki,” terangnya, kamis 27-04-2023.

Tidak hanya itu, ia juga meminta pihak kepolisian setempat agar segera menghentikan kegiatan aktivitas tersebut apabila belum memiliki izin.

Setahu saya belum ada izin, makanya kalau boleh lewat bapak tolong di klarifikasi apa sudah ada izin apa belum, saya liat itu sudah berserakan material-material di aspal, harapan saya pihak kepolisan segera bertindak kalau memang belum ada izin,” pungkasnya.

kapolsek lemito Iptu Bakri SH saat dikonfirmasi melalui via wathsapp enggan memberikan komentar. Hingga berita ini diterbitkan, kami masih akan melakukan konfirmasi kembali kepada Pemerintah Daerah lebih khusus kepada Dinas Teknis.

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA