Trilogis.id (Boalemo) – Tersandung kasus Narkoba seperti diberitakan salah satu media online lokal belum lama ini, Kepala Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo resmi dinonaktifkan sementara. Saat ini, Segala bentuk pelayanan dan Pemerintahan Desa dijabat oleh Camat Dulupi Herman Laima.
Hal itu ditandai dengan Penyerahan SK Pelaksana Tugas Kepala desa Dulupi Kepada Herman Laila oleh Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf yang di saksikan Sekretaris Daerah Sherman Moridu dan Kepala Dinas PMD Fatlina Podungge yang berlangsung di ruang kerja Plt Bupati Boalemo, senin 14/12/2020.
Sebelumnya, Kepala Desa Dulupi (RA) tertangkap oleh Kepolisian Polda Gorontalo dan memiliki Narkoba dua sachet plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan langsung dibawa Mapolda Gorontalo untuk dimintai keterangan( Sabtu 21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Camat Dulupi, Herman Laima, Anas Jusuf berharap, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Dulupi agar dapat melanjutkan Program-program yang sudah di gagas oleh kepala desa yang lama serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya juga meminta, selama menjabat Sebagai pelaksana tugas, harus mampu merangkul semua komponen yang ada
“Pak Camat harus merangkul semua komponen masyarakat, termasuk perangkat desa bersama masyarakat agar dapat saling membantu, bahu membahu dalam mensukseskan program yang ada di desa”.
Sementara dalam pengelolaan anggaran Dana Desa Anas mengimbau untuk dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme. Agar pengelolaan keuangan Desa lebih efektif, transparan dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ditempat yang sama, Camat Dulupi, Herman Laima sebagai Pelaksana tugas Kepala desa dulupi menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mempercayakan saya sebagai Pelaksana tugas kepala desa dulupi.