Dikbud Boalemo: Sesuai Permendikbud Ristek, Tunjangan Khusus Guru sudah dihentikan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis,id (Dikbud) –  Menanggapi isu terkait dugaan manipulasi dalam pembayaran tunjangan Daerah Khusus (Dasus), Pihak Dinas Pendidikan Boalemo angkat bicara.

Kepala Dinas melalui Kabid GTK, Aswhad S.Sos, menjelaskan, Berdasarkan Permendikbud Ristek Republik Indonesia sudah mengehentikan tunjangan khusus.

“Berdasarkan Permendikbud Ristek Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2023, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, Pasal l 17 Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menghentikan pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di daerah,” terang Aswhad saat menghubungi media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aswhad mengaku menindaklanjuti dugaan itu. Menurutnya, saat mendapatkan informasi itu, sebagai kabid GTK mengundang Operator penanggung jawab menayakan tentang permaslahan yang kini mencuat.

“Kejadian Guru ASN  untuk  tunjangan Ibu Leny Manggena merupakan Kepsek definitif di SDN 6 dulupi  yang bukan merupakan kategori sekolah daerah khusus. Tertanggal 19 juni 2024 terkait PLT di SDN 12 Dulupi itu sudah tidak terbaca di aplikasi SIM Tunjangan Daerah Khusus,” beber Aswhad.

Sementara, mengenai tunjangan khusus yang di terimakan oleh pak Hendri Saidi dibenarkan oleh Aswad sebab masih termasuk dalam database dapodik.

Benar, kata pak operator karena pertanggal 19 Agustus guru tersebut masih aktif di dapodik dan masih terbaca diaplikasi simtunjangan daerah khusus hanya dibayarkan 2 bulan dan untuk selanjutnya tidak bisa di bayarkan lagi karena sudah izin tugas belajar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Boalemo Beri Klarifikasi Ketidakhadiran di RDP: Fokus Asistensi & Persiapan Giat Nasional

Berita Terkait

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA