Dikbud Boalemo: Sesuai Permendikbud Ristek, Tunjangan Khusus Guru sudah dihentikan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis,id (Dikbud) –  Menanggapi isu terkait dugaan manipulasi dalam pembayaran tunjangan Daerah Khusus (Dasus), Pihak Dinas Pendidikan Boalemo angkat bicara.

Kepala Dinas melalui Kabid GTK, Aswhad S.Sos, menjelaskan, Berdasarkan Permendikbud Ristek Republik Indonesia sudah mengehentikan tunjangan khusus.

“Berdasarkan Permendikbud Ristek Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2023, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, Pasal l 17 Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menghentikan pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di daerah,” terang Aswhad saat menghubungi media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aswhad mengaku menindaklanjuti dugaan itu. Menurutnya, saat mendapatkan informasi itu, sebagai kabid GTK mengundang Operator penanggung jawab menayakan tentang permaslahan yang kini mencuat.

“Kejadian Guru ASN  untuk  tunjangan Ibu Leny Manggena merupakan Kepsek definitif di SDN 6 dulupi  yang bukan merupakan kategori sekolah daerah khusus. Tertanggal 19 juni 2024 terkait PLT di SDN 12 Dulupi itu sudah tidak terbaca di aplikasi SIM Tunjangan Daerah Khusus,” beber Aswhad.

Sementara, mengenai tunjangan khusus yang di terimakan oleh pak Hendri Saidi dibenarkan oleh Aswad sebab masih termasuk dalam database dapodik.

Benar, kata pak operator karena pertanggal 19 Agustus guru tersebut masih aktif di dapodik dan masih terbaca diaplikasi simtunjangan daerah khusus hanya dibayarkan 2 bulan dan untuk selanjutnya tidak bisa di bayarkan lagi karena sudah izin tugas belajar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Irwan Dai beberkan 4 Langkah Penting dalam Penatausahaan Dana Bos

Berita Terkait

Gorengan” Media yang Melenceng: Menepis Politisasi Boikot DPRD Boalemo dan Nyanyian Satir 5 Fraksi
Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk
Cegah Komplikasi Diabetes, Puskesmas Berlian Boalemo Gelar Layanan Prolanis Terpadu
“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis
Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya
“Kursi Kosong”, Boikot Ketua DPRD Boalemo Berkepanjangan Lumpuhkan Nadi Legislasi dan Merugikan PDIP ?
Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan
Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun, Bupati Buta, DPRD Bisu; Uang Rakyat ke Mana?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:13 WITA

Gorengan” Media yang Melenceng: Menepis Politisasi Boikot DPRD Boalemo dan Nyanyian Satir 5 Fraksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:28 WITA

Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:30 WITA

Cegah Komplikasi Diabetes, Puskesmas Berlian Boalemo Gelar Layanan Prolanis Terpadu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:34 WITA

“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WITA

Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya

Berita Terbaru

Daerah

Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:28 WITA