Trilogis.id (Dikes Boalemo) – Bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, akuratif dan Rehabilitatif, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo gelar Rapat Koordinasi Bebas Pasung Tingkat Kabupaten Boalemo tahun 2022, di aula Grand Amalia hotel Selasa,12-07-2022
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sutriyani Lumula S.ST.,M.Kes.,saat memberikan sambutan dalam kegiatan untuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat di pasung.
Menurutnya, Pelayanan Kesehatan terhadap ODGJ merupakan Amanah UUD pasal 28 h tahun 1945.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” terang Sutriyani Lumula.
Kata Sutri, Berdasarkan data WHO, pada tahun 2017 terdapat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.
“Sesuai dengan data WHO, burden of disease akibat jiwa adalah 2.463.290 per 100.000 penduduk, sedangkan burden of disease bunuh diri adalah 3,4 per 100.000 penduduk. Berdasarkan data riskesdas 2018 didapat kasus ODGJ berat adalah 1,8 per 1000 penduduk atau 429.332 ODGJ berat,” beber Srikandi Boalemo itu.
Sehingga, dengan adanya rapat koordinasi tersebut, Sutriyani berharap bisa meningkatkan kepemilikan program keswa, meningkatkan kerjasama lintas sektor, dan meningkatkan kegiatan ini pengendalian penyakit tidak menular dengan melakukan inovasi baik tingkat puskesmas maupun kabupaten.
Selain itu, menurut Laporan Panitia, tujuan lain dari kegiatan tersebut adalah menyusun kerja penanganan ODGJ dikabupaten Boalemo.
“Kegiatan ini juga bertujuan menyusun kerjapenanganan ODGJ dikabupaten Boalemo, mendorong terlaksana Program bebas pasung di kabupaten Boalemo, melakukan identifikasi ODGJ, dan melalukan identifikasi dan advokasi permasalahan ODGJ,” kata Mega Suleman dalam Laporan panitianya.