Trilogis.id_(Boalemo) – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Syam Mopangga, kembali menyuarakan kondisi dan kebutuhan daerahnya di tingkat pusat. Kali ini, aspirasinya disampaikan langsung kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Koperasi, pada Selasa (30/07/2025).
Berperan sebagai penyambung lidah rakyat, Hardi Syam Mopangga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan internal koperasi di tingkat desa. Ia secara khusus mendesak Kementerian Koperasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Merah Putih.
Menurut Hardi, tanpa penguatan kapasitas yang memadai, upaya pengembangan koperasi dikhawatirkan hanya akan menjadi ambisi pembangunan yang terkesan mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas.http://www.facebook.com/share/r/19WSBoHZ4b/?mibextid=wwXIfr
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan jumlah desa yang kurang lebih mencapai 75.265 desa (di Indonesia), Koperasi bukan hanya sekadar lini sektor usaha, tapi jauh dari itu bisa menjadi instrumen baru di desa yang bisa menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Tak hanya soal peningkatan kapasitas, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Boalemo itu juga meminta kejelasan mengenai honorarium bagi pengurus koperasi. Selain itu, terkait sumber dana yang akan menjadi modal koperasi, Hardi menekankan perlunya pengaturan yang lebih jelas. Ia meminta Kementerian Koperasi untuk menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang detail, terutama menyangkut peran kepala desa sebagai tokoh yang secara aturan menyetujui pinjaman dari Koperasi Desa (Kopdes).
Kekhawatiran Hardi juga meluas pada potensi risiko politik menjelang Pilkada yang dapat memengaruhi operasional koperasi, di mana kepentingan pendukung politik tertentu bisa didahulukan. Oleh karena itu, ia mendesak adanya petunjuk teknis dari kementerian yang mengatur batas waktu dan kewajiban masing-masing pihak.
“Jauh dari itu, saya khawatir Kopdes bisa menjadi ladang korupsi baru di desa,” tegas Hardi, menggarisbawahi potensi penyalahgunaan jika regulasi dan pengawasan tidak ketat.
Pernyataan Hardi Syam Mopangga ini menegaskan urgensi penguatan regulasi, transparansi, dan kapasitas SDM dalam pengelolaan koperasi desa, demi memastikan Koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi rakyat dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.



















