Lagi dan Lagi, di Kancah Nasional, Hardi Syam Mopangga Minta Kemenkop Perjelas Aturan Kopdes

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Syam Mopangga, kembali menyuarakan kondisi dan kebutuhan daerahnya di tingkat pusat. Kali ini, aspirasinya disampaikan langsung kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Koperasi, pada Selasa (30/07/2025).

Berperan sebagai penyambung lidah rakyat, Hardi Syam Mopangga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan internal koperasi di tingkat desa. Ia secara khusus mendesak Kementerian Koperasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Merah Putih.

Menurut Hardi, tanpa penguatan kapasitas yang memadai, upaya pengembangan koperasi dikhawatirkan hanya akan menjadi ambisi pembangunan yang terkesan mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas.http://www.facebook.com/share/r/19WSBoHZ4b/?mibextid=wwXIfr

“Dengan jumlah desa yang kurang lebih mencapai 75.265 desa (di Indonesia), Koperasi bukan hanya sekadar lini sektor usaha, tapi jauh dari itu bisa menjadi instrumen baru di desa yang bisa menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Tak hanya soal peningkatan kapasitas, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Boalemo itu juga meminta kejelasan mengenai honorarium bagi pengurus koperasi. Selain itu, terkait sumber dana yang akan menjadi modal koperasi, Hardi menekankan perlunya pengaturan yang lebih jelas. Ia meminta Kementerian Koperasi untuk menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang detail, terutama menyangkut peran kepala desa sebagai tokoh yang secara aturan menyetujui pinjaman dari Koperasi Desa (Kopdes).

Baca Juga :  DPPKBP3A Dorong Penguatan Solusi Pencegahan Stunting Terintegrasi di Tilamuta

Kekhawatiran Hardi juga meluas pada potensi risiko politik menjelang Pilkada yang dapat memengaruhi operasional koperasi, di mana kepentingan pendukung politik tertentu bisa didahulukan. Oleh karena itu, ia mendesak adanya petunjuk teknis dari kementerian yang mengatur batas waktu dan kewajiban masing-masing pihak.

“Jauh dari itu, saya khawatir Kopdes bisa menjadi ladang korupsi baru di desa,” tegas Hardi, menggarisbawahi potensi penyalahgunaan jika regulasi dan pengawasan tidak ketat.

Pernyataan Hardi Syam Mopangga ini menegaskan urgensi penguatan regulasi, transparansi, dan kapasitas SDM dalam pengelolaan koperasi desa, demi memastikan Koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi rakyat dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.

Berita Terkait

Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini
Boalemo Darurat HIV? 135 Kasus Tercatat, Dinkes Minta Warga Waspada
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar
Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan
Barcode Ada, Tapi BBM Sulit Didapat: Pemkab Boalemo Soroti Akses Subsidi
Kawal Revitalisasi Pendidikan, Bupati Rum Pagau Cek 20 Sekolah di Paguyaman
Dari Bongo 4, Langkah Baru Menyiapkan Generasi Boalemo
Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Boalemo Darurat HIV? 135 Kasus Tercatat, Dinkes Minta Warga Waspada

Jumat, 18 September 2026 - 21:53 WITA

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 16:29 WITA

Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WITA

Barcode Ada, Tapi BBM Sulit Didapat: Pemkab Boalemo Soroti Akses Subsidi

Berita Terbaru