Trilogis.id (Dikes Boalemo) – Peningkatan Derajat Kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab Pemerintah, hal itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Bahkan, dalam dalam tata kelola pemerintahan daerah Kesehatan menadapat bagian 10% dari total APBD diluqr gaji. yang dikucurkan sesuai amanah UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Demi mewujudkannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, melakukan Penandatanganan MoU Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan di Balai Pelatihan Kesehatan Manado, selasa, 05-03-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diwawancarai melalui gawainya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo Sutriyani Lumula S.ST., M.Kes., menyampaikan bahwa Peningkatan kapasitas Tenaga Kesehatan menjadi hal yang utama dalam setiap layanan kesehatan.
“Kapasitas dan Kapabilitas Sumber Daya Manusia (Tenaga Kesehatan,red), sangat penting dalam layanan kesehatan. Kemampuan dan Ilmu pengetahuan setiap Nakes harus diperbaharui sesuai dengan kondisi dan perubahan peraturan perundang-undangan yang terbaru,” ungkap Sutriyani Lumula, Selasa, (05/3).
Tak hanya itu, Sutriyani Lumula mengaku, Agenda bersama sejumlah jajaran Dikes Boalemo itu, turut dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU Rujukan Skrinning Hypertiroid Kongenital (SHK) di RSUP Prof.Dr.Kandou Manado.
Terakhir, Sutriyani Lumula berharap, segala bentuk upaya salam meningkatkan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Boalemo, dirinya meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat.