Trilogis.id (Dikes Boalemo) – Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.
Berhasil menerapkan layanan yang baik, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, mengatakan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Kesehatan, di Kabupaten Boalemo mencapai Tuntas Utama.
“Tahun ditahun 2023 ini capain SPM kita Tuntas Utama yaitu kurang lebih 96 persen. Dan itu sudah diinput di Bangda Kementrian Dalam Negri,” Ungkap Sutri, Senin (11/12/2023) saat ditemui seusai membuka minkok di kecamata Dulupi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sutriyani menjelaskan bahwa target capain SPM seharusnya 100 persen. Namun, ada beberapa indikator yang tidak bisa dicapai sampai 100 persen.
“Memang kita tidak bisa mencapai seratus persen, karena ada beberapa indikator SPM tidak bisa tercapai, seperti angka kematian ibu hamil walaupun kita sudah berusaha untuk menekan, namun kita tidak bisa memprediksi kematian,” Ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pencapaian kinerja pemerintah daerah di bidang pelayanan kesehatan di tahun 2023 sudah maksimal.