Legal Assistance. Dikes Boalemo Paparkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan UPDT Labkesda kepada Kajari Boalemo

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Dalam rangka mencegah penyelewengan Pembangunan, Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo paparkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan UPDT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) tahun 2024 Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo, senin, 03-06-2024.

Dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo, Yopi Adriansyah SH., MH., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo Sutriyani Lumula S.ST., M.Kes., meminta secara langsung pendampingan hukum.

Hal itu berdasarkan, UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Permenkes Nomor 37 tahun 2012.

Sutri Lumula mengaku, permohonan pendampingan Hukum kepada Kejaksaan dilakukan, dikarenakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Boalemo juga pernah mendampingi pembangunan Puskesmas Mananggu tahun 2023 kemarin.

Sehingga, Menurut Sutri Lumula Permohonan Pendampingan Hukum dari Lembaga Hukum Negara menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan kesehatan yang transparan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Boalemo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Yopi Adriansyah SH., MH., menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 dimana Kejaksaan bisa menjadi pemberi pandangan hukum dan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Tindak Lanjut UU ASN, Dikes Boalemo gelar Rapat Terbatas

Yopi Adriansyah juga menerangkan, dalam mendampingi pembangunan yang menggunakan anggaran negara, Dasar pelaksanaan merujuk pada Peraturan Jaksa Agung Pasal 18.

Kendati demikian, Kajari Boalemo menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negera (JPN) tidak akan masuk terlalu dalam pengadaan barang dan jasa terlebih pada persoalan teknis.

Turut dihadiri pihak Penyedia dan Konsultan Teknik, Kajari Negeri Boalemo, mengaku akan melakukan pengecekan lagi sebelum menyetujui permohonan tersebut.

Berita Terkait

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul
Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural
Kursi Panas Kepala Dinas, Antara ‘Lelang Jabatan’ atau ‘Arisan Birokrasi’?
Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Diam. BEM UNG: Daulat Intelektual Terancam!
Pelantikan “Instan” BKAD Tabrak Aturan: Di Mana Fungsi Pengawasan BKPSDM yang katanya Ketat ?
Sekda Boalemo: Kompetisi Terbuka atau Arsitektur Balas Budi?
Birokrasi Boalemo di Bawah Sandera Dendam Politik dan Arsitektur “Penumpang Gelap”
Menjaga Marwah Birokrasi; Antara Kompetensi Pemimpin dan Bahaya “Penumpang Gelap”

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:21 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:12 WITA

Kursi Panas Kepala Dinas, Antara ‘Lelang Jabatan’ atau ‘Arisan Birokrasi’?

Selasa, 28 April 2026 - 19:03 WITA

Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Diam. BEM UNG: Daulat Intelektual Terancam!

Senin, 27 April 2026 - 23:45 WITA

Pelantikan “Instan” BKAD Tabrak Aturan: Di Mana Fungsi Pengawasan BKPSDM yang katanya Ketat ?

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WITA

Sekda Boalemo: Kompetisi Terbuka atau Arsitektur Balas Budi?

Berita Terbaru

Headline

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA