Tindak Lanjut UU ASN, Dikes Boalemo gelar Rapat Terbatas

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Dikes Boalemo) Memasuki Tahun Anggaran Baru tahun 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo gelar Rapat terbatas dengan sejumlah jajarannya di Ruang Kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, selasa, 30-01-2024.

Bertujuan untuk mendata Kembali Tenaga Kesehatan (Nakes) dilingkungan Pemerintah Daerah khususnya di bawah garis Koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.

Jadi ditahuh angggaran baru ini, kami sengaja mengundang sejumlah pihak termasuk subag kepegawaian untuk mengecek guna mendata kembali jumlah nakes di masing-masing Puskemas dan Rumah Sakit,” ungkap Sutriyani Lumula, selasa, 30-01-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menerangkan, bahwa pendataan itu untuk mengecek penempatan dan Masa Bhakti yang bersangkutan di fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Sutriyani Lumula Resmi tutup Bimtek SIRUP dan P3DN dilingkungan Dikes Boalemo

Dirinya juga membeberkan, giat tersebut sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini untuk menindaklanjuti perintah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Senin, 22 Juni 2026 - 12:30 WITA

PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terbaru