Trilogis.id (Parlemen Boalemo) – Kabupaten Boalemo merupakan Penanam Saham ke-3 dari sejumlah Penanam Saham yang ada di Bank Sulutgo dengan total Nominal Saham Rp.47.161.200.00, http://(sumber;https://www.banksulutgo.co.id/profil/read/4/pemegang-saham.html).
Meskipun demikian, Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan oleh Bank Sulutgo di Tondano, menuai kritikan dari DPRD Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang kemudian akan menjadi wadah bagi pemegang saham untuk menyampaikan pendapat mereka secara formal berdasarkan keterangan atau laporan yang sudah diberikan, dinilai tak menghargai Lembaga Legislatif Kabupaten Boalemo.
“Iya kami (DPRD;red,) tidak diundang, Padahal Pemerintah Daerah itu jelas bukan hanya Pemda, tapi juga DPRD,” ungkap Ketua DPRD Boalemo saat dikonfirmasi awak media.
Tak hanya kecewa dengan itu, Eka juga membeberkan bahwa Dalam Penganggaran untuk penyertaan Modal ke Bank Sulutgo, DPRD adalah lembaga yang berperan
“Kami sudah menyuarakan ini sebelumnya, kalau RUPS kita harus diundang, karena tanpa persetujuan DPRD, penyertaan modal itu tidak ada. Minimal hargailah, kita sebagai lembaga Pengawasan kali tidak tahu, kan gimana ?” ucap Eka dengan sedikit kecewa.
Bahkan, Eka yang diketahui sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Boalemo ini, mengaku kaget dengan Rapat yang dilakukan setiap tahun itu hanya didengar dari Pihak lain.
“Kami juga kaget, ternyata ada RUPS di Tondano, kami hanya mendengar dari orang lain. Kedepan harusnya kita bicarakan bersama terkait ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bank Sulutgo Cabang Tilamuta, Mereyke Kamaru ketika dikonfirmasi melalui Via Whatsapp belum memberikan komentar.
“Saya masih di Jakarta, nanti tunggu Pihak Bank Sulutgo yang mendampingi Bupati Boalemo di RUPS,” tutupnya.