Dugaan Korupsi Perdis Fiktif, Keseriusan Kejari Boalemo: Mantan Sekwan DPRD Boalemo diperiksa

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(BOALEMO) – Babak baru pengusutan dugaan korupsi perjalanan dinas (Perdis) fiktif DPRD Kabupaten Boalemo periode 2020-2022 dimulai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mengambil langkah signifikan dengan memanggil dan memeriksa Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Burhan Hinta, pada hari Senin, 29 September 2025.

Pemanggilan Burhan Hinta, yang tiba di Kejari Boalemo sekitar pukul 09.00 WITA, mengindikasikan bahwa penyidikan Kejari mulai menyentuh pihak-pihak yang dinilai paling mengetahui seluk-beluk administrasi dan pertanggungjawaban keuangan dewan. Ia diperiksa sebagai saksi kunci yang diharapkan dapat membuka secara terang-benderang alur manipulasi anggaran perjalanan dinas yang disinyalir merugikan keuangan negara.

Sorotan Kritis: Siapa Dalang Sebenarnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan Mantan Sekwan ini menjadi titik fokus, mengingat Sekwan memegang peranan vital sebagai pengguna anggaran sekaligus penanggung jawab teknis administrasi seluruh kegiatan dewan, termasuk perjalanan dinas. Dugaan perdis fiktif selama dua tahun anggaran (2020-2022) ini diduga kuat melibatkan sejumlah anggota DPRD Boalemo periode 2019-2024.

Baca Juga :  Fraksi Persatuan Indonesia Soroti KUA-PPAS 2026: Pembangunan Boalemo Harus Merata dan Berorientasi Kesejahteraan

Pertanyaan kritis yang kini mengemuka adalah seberapa jauh pengetahuan dan keterlibatan Burhan Hinta dalam kasus ini, serta apakah pemeriksaan ini akan menjadi pintu masuk untuk menetapkan tersangka dari kalangan eksekutif Sekretariat DPRD atau bahkan dari unsur legislator itu sendiri.

Komitmen Kejari: Bukti Sudah Nampak

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Nurul Anwar, memastikan bahwa kasus yang telah masuk tahap penyidikan ini akan ditangani secara tuntas dan objektif.

“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya yang mengarah pada pidana, melawan hukumannya sudah ada, tinggal penguatan saja,” tegas Nurul Anwar.

Pernyataan Kajari tersebut menguatkan indikasi bahwa Kejari telah memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Pemeriksaan intensif terhadap Mantan Sekwan dan seorang Staf Keuangan DPRD yang turut dipanggil hari ini diharapkan dapat melengkapi bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap arsitek sesungguhnya di balik skandal pemalsuan laporan perjalanan dinas ini.

Baca Juga :  Upacara Harkitnas ke-118, Wabup Lahmuddin Hambali Jadi Inspektur Upacara

Publik Boalemo kini menanti langkah tegas Kejari Boalemo untuk membuktikan komitmennya dalam membersihkan praktik korupsi di lembaga legislatif daerah.

Berita Terkait

17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi
Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar
Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan
Barcode Ada, Tapi BBM Sulit Didapat: Pemkab Boalemo Soroti Akses Subsidi
Kawal Revitalisasi Pendidikan, Bupati Rum Pagau Cek 20 Sekolah di Paguyaman
Dari Bongo 4, Langkah Baru Menyiapkan Generasi Boalemo
Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:36 WITA

17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini

Jumat, 18 September 2026 - 21:53 WITA

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 16:29 WITA

Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan

Senin, 14 September 2026 - 17:08 WITA

Kawal Revitalisasi Pendidikan, Bupati Rum Pagau Cek 20 Sekolah di Paguyaman

Berita Terbaru

Headline

17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:36 WITA