Polemik RKUD Boalemo. Nanang Syawal Desak Ketua DPRD Panggil Bupati dengan Hak Interpelasi

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(BOALEMO) Pernyataan Bupati Rum Pagau terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulut-Go terus menjadi bola panas.

Kali ini, Nanang Syawal, seorang aktivis terkemuka di Kabupaten Boalemo, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menggunakan Hak Interpelasi demi menyingkap kejelasan di balik kebijakan krusial ini.

Nanang Syawal secara tegas meminta DPRD Boalemo untuk mengimplementasikan instrumen pengawasannya. Menurutnya, sudah saatnya legislatif melalui ketua DPRD meminta keterangan langsung dari kepala daerah terkait keputusan yang dinilai strategis dan berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat Boalemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD memiliki tiga hak utama sebagai fungsi pengawasan, termasuk Hak Interpelasi,” ujar Nanang.

Ia menjelaskan bahwa hak ini memungkinkan DPRD untuk ‘meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara’.

Baca Juga :  ET, Terduga Korupsi 37 M di BSG ditahan. Siapa selanjutnya?

Nanang juga mengingatkan adanya Hak Menyatakan Pendapat dan Hak Angket sebagai instrumen pengawasan lainnya.

Lebih lanjut, Nanang Syawal menekankan bahwa penggunaan Hak Interpelasi ini esensial untuk meminimalisir dugaan “deal-dealan politik dan gratifikasi” yang mungkin menyertai wacana pemindahan RKUD.

Ini memungkinkan DPRD menjalankan fungsi kontrolnya secara lebih efektif, tidak hanya melalui pembahasan anggaran atau pembuatan peraturan daerah. Keberadaan hak interpelasi berfungsi sebagai ‘rem’ bagi eksekutif daerah,” tegas Nanang, menyoroti peran krusial DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pernyataan Bupati yang memberikan batas waktu terkait keputusan RKUD adalah hal serius yang menuntut pertanggungjawaban.

Saatnya DPRD menepis opini bahwa DPRD lemah. Sesekali harus normatif untuk mengundang Bupati sebagai Pemerintah Daerah,” pungkas Nanang, menyerukan agar DPRD segera mengambil langkah konkret.

Hingga saat ini, kejelasan mengenai masa depan RKUD Kabupaten Boalemo masih mengambang, menciptakan ketidakpastian di berbagai pihak. Desakan dari aktivis seperti Nanang Syawal ini diharapkan dapat memicu DPRD untuk bertindak proaktif dan segera memanggil Bupati guna memberikan penjelasan yang transparan kepada publik

Berita Terkait

Hardiknas: Birokrasi dalam Pasungan Politik dan Nasib Generasi, Moralitas, serta Kemiskinan Boalemo
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul
Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh
BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN
Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo
Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural
Lompatan Quantum: Ketika ‘Kapur Tulis’ Harus Mengurus ‘Neraca Koperasi’ Tanpa Magang
Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Puskesmas Berlian Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WITA

Hardiknas: Birokrasi dalam Pasungan Politik dan Nasib Generasi, Moralitas, serta Kemiskinan Boalemo

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:21 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:47 WITA

BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN

Kamis, 30 April 2026 - 19:11 WITA

Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo

Berita Terbaru

Headline

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA