Trilogis.id (Boalemo) – Beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Boalemo khususnya, ramai membicarakan tentang tenggelamnya Kapal Todak 02 (Minggu 18/4).
Dari kalangan bawah, aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa hingga Bupati Boalemo non aktif sementara Darwis Moridu angkat bicara perihal karamnya kapal yang dihibahkan KKP RI itu untuk Pemda Boalemo.
Dari saling “balas pantun” dimedia online, kini polemik kapal Todak 02 menuai seruan dari Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Eka Putra Noho.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penelusuran tim Trilogis.id, kami berhasil merangkum beberapa fakta baru terkait proses hingga sampainya Kapal yang diproduksi 18 tahun silam tepat di tanggal 18 April 2021 karam di Kabupaten Boalemo.
Berawal dari memenuhi undangan kegiatan di Parigi-Moutong (Sulawesi Tengah) yang dihadiri langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Edi Prabowo, Pemda Boalemo ditawarkan oleh Pihak KKP RI dalam hal ini Dirjen Pengawasan yang akan menghibahkan Kapal yang disebelumnya digunakan sebagai Pemburu illegal Fishing diperairan Indonesia.
Melihat peluang itu, Anas Jusuf yang notabenenya mewakili Pemerintah Daerah Boalemo bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Boalemo berinisiatif untuk mengiyakan tawaran dari KKP RI kala itu.
“Karena ini berupa hibah, Pak Wabup (Anas Jusuf;red,) yang hadir langsung merespon rencana hibah kapal tersebut. Setelah itu kami melaporkan tentang tawaran dari KKP RI itu kepada Bupati Darwis Moridu,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Boalemo ketika ditemui diruang kerjanya Kamis (21/4).
Sadar terhadap Spesifikasi Kapal tersebut untuk pengawasan, dirinya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota sudah tidak memiliki fungsi pengawasan lagi karena sudah menjadi wilayah Provinsi.
Bupati Darwis yang mendengar hal itu, bersama Kadis perikanan dan kelautan, Kepala Dinas Perkimhubtan melakukan peninjauan dahulu terhadap kapal yang saat itu berada di Kantor KKP RI Bitung.
Berharap ini bisa digunakan sabagai aset daerah yang ditempatkan di Dinas Perkimhubtan karena adanya bidang Perhubungan, ternyata hal tersebut tidak memuluskan keinginan Pemda karena Dinas Perkimhubtan tak memiliki Cantolan Nomenklatur untuk Kapal tersebut.
Tak berhenti sampai disitu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Pihak KKP RI, akhirnya Hibah kapal itu dialih fungsikan menjadi Kapal untuk menunjang Pariwisata hingga akhirnya Kapal Bisa memenuhi regulasi untuk penggunaan anggaran dalam postur APBD kabupaten Boalemo.
Pemerintah Daerah saat melakukan peninjauan terhadap kapal yang nantinya akan dihibahkan, Bupati Darwis lebih cenderung kepada Kapal Todak 02 hingga akhirnya dibantu awak kapal Todak menuju Kabupaten Boalemo.
Meski Demikian, setelah sampai di Kabupaten Boalemo, Kapal yang sudah sempat dianggarkan untuk fasilitas Penunjang layaknya kapal Pesiar itu, akhirnya terlebih dahulu Karam dan hingga saat ini Tim yang dibentuk Pemerintah masih melakukan evakuasi untuk mengangkat kembali ke permukaan.