Trilogis.id (Jakarta) – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang diperingati pada 8 Maret 2021 Front Perjuangan Rakyat (FPR) gelar aksi, Selasa 9 Maret 2021.
Karena merupakan momentum bersejarah bagi perjuangan kaum perempuan dan rakyat dunia. Di Indonesia, Hari Perempuan Indonesia 2021 dijadikan media bagi gerakan demokratis untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Menurut Bintang yang juga sebagai Departemen Kampanye FPR, Peringatan Hari Perempuan Internasional 2021 malah diwarnai dengan berbagai penangkapan dan pembubaran paksa massa aksi oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan dan pembubaran paksa hingga kekerasan ini dilakukan oleh pihak kepolisian. Terjadi di empat kota di Indonesia, Yogyakarta, Makassar, Kediri dan Jayapura. Hal itu diungkapkan melalui siaran pers yang diterima Tim trilogis.id melalui pesan WhatsApp Selasa (9/3).
Bahkan, dalam siaran persnya Bintang menuturkan, Perlakuan Refresif itu dalam bentuk intimidasi, pelarangan, pembubaran, hingga penangkapan terhadap gerakan demokratis rakyat Indonesia yang memperingati Hari Perempuan Internasional 2021.
Sehingga Dirinya menuntut;
1. Kepada Kapolri untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh massa aksi yang ditangkap dalam momentum peringatan Hari Perempuan Internasional 2021!
2. Berikan konpensasi materil dan non materil terhadap massa aksi yang menjadi korban kekerasan dan penangkapan!
3. Kepada Pemerintahan Jokowi untuk menghentikan tindak kekerasan, intimidasi, pasifikasi dan penangkapan terhadap rakyat yang berjuang menuntut hak demokratisnya.
Dalam momentum Hari Perempuan Internasional 2021, FPR juga menyerukan kepada kaum perempuan dan rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia untuk bangkit.
“Kaum Perempuan Indonesia Bangkitlah dengan Kesadaran Baru. Perkuat solidaritas sesama perempuan dan seluruh rakyat yang senasib. Mari berjuang bersama meringankan beban hidup dan menghapuskan segala bentuk penindasan dan penghisapan selamanya,” tutupnya.