Trilogis.id (Sulteng) – Gubernur Sulteng Drs. Longki Djangggola, M.Si., angkat bicara perihal pemberitaan di beberapa media tentang stateman Rusid Mastura (Gubernur terpilih Sulteng) terhadap pelantikan sebagian pejabat dilingkungan Pemprov Sulteng.
“Sebenarnya sederhana sekali masalahnya, saya melakukan pelantikan karena sudah ada persetujuan Mendagri, No. 821/1388/OTDA tanggal 3 Maret. Perihal persetujuan Pengukuhan/Pelantikan Pejabat Administrator/Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng, ungkapnya melalui Via Whatsapp kepada media Trilogis.id.
Longki pun membeberkan, “dulu Karo Otda dan Karo Pemerintahan terpisah, sekarang dihgabung menjadi satu Biro yaitu Biro Adm Pemerintahan, pejabat-pejabatnya berkurang, tapi sebaliknya Biro Ekbang jadi dua Biro yaitu Biro Ekonomi dan Biro Pembangunan. Makanya oleh Mendagri diperintahkan untuk segera dikukuhkan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Gubernur 2 Periode itu menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada siang hari ini (Rabu 10-03-2021).
“Agenda pelantikan ini akan dilaksanakan pada siang hari ini. dan sama sekali bukan karena kepentingan syahwat politik, sebagaimana yang disampaikan Bung Cudi, (sapaan akrab Rusdi Mastura;red,). Kebijakan ini saya lakukan semata demi lancarnya roda Pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, Kalau pun Bung Cudi setelah dilantik menjadi Gubernur Sulteng, dia bisa merombak/mengganti pejabat-pejabat tersebut, tentunya harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Longki.
Bahkan, jika Rusdi Mastura ingin melaporkan, Longki mengaku memberikan keleluasaan.
“Tapi kalau Bung Cudi ingin melapor dan meminta untuk dibatalkan pelantikan, nanti silahkan ditujukan kepada Mendagri, karena saya hanya melaksanakan persetujuan Mendagri untuk pengukuhan pejabat-pejabat tersebut,” tutupnya. (Rasya/Tr02)