Gubernur Sulteng Longki Djanggola akan Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 05:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Sulteng) – Gubernur Sulteng Drs. Longki Djangggola, M.Si., angkat bicara perihal pemberitaan di beberapa media tentang stateman Rusid Mastura (Gubernur terpilih Sulteng) terhadap pelantikan sebagian pejabat dilingkungan Pemprov Sulteng.

“Sebenarnya sederhana sekali masalahnya, saya melakukan pelantikan karena sudah ada persetujuan Mendagri, No. 821/1388/OTDA tanggal 3 Maret. Perihal persetujuan Pengukuhan/Pelantikan Pejabat Administrator/Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng, ungkapnya melalui Via Whatsapp kepada media Trilogis.id.

Longki pun membeberkan, “dulu Karo Otda dan Karo Pemerintahan terpisah, sekarang dihgabung menjadi satu Biro yaitu Biro Adm Pemerintahan, pejabat-pejabatnya berkurang, tapi sebaliknya Biro Ekbang jadi dua Biro yaitu Biro Ekonomi dan Biro Pembangunan. Makanya oleh Mendagri diperintahkan untuk segera dikukuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur 2 Periode itu menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada siang hari ini (Rabu 10-03-2021).

“Agenda pelantikan ini akan dilaksanakan pada siang hari ini. dan sama sekali bukan karena kepentingan syahwat politik, sebagaimana yang disampaikan Bung Cudi, (sapaan akrab Rusdi Mastura;red,). Kebijakan ini saya lakukan semata demi lancarnya roda Pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, Kalau pun Bung Cudi setelah dilantik menjadi Gubernur Sulteng, dia bisa merombak/mengganti pejabat-pejabat tersebut, tentunya harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Longki.

Bahkan, jika Rusdi Mastura ingin melaporkan, Longki mengaku memberikan keleluasaan.

“Tapi kalau Bung Cudi ingin melapor dan meminta untuk dibatalkan pelantikan, nanti silahkan ditujukan kepada Mendagri, karena saya hanya melaksanakan persetujuan Mendagri untuk pengukuhan pejabat-pejabat tersebut,” tutupnya. (Rasya/Tr02)

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA